Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

ISESS Desak Kapolri Klarifikasi Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus Kejagung

CC-02 by CC-02
27 Mei 2024
in Breaking News, Nasional
0
Anggota Densus 88 Iqbal Mustofa saat menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah (dok. Panduga)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sejumlah pihak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera mengklarifikasi insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88, serta teror di Gedung Kejaksaan Agung oleh sekelompok Brimob.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dikabarkan, anggota Densus 88 yang ditangkap oleh pengawal Febrie adalah Bripda IM. Ia beraksi bersama lima temannya dalam misi “Sikat Jampidsus” yang dipimpin seorang perwira berpangkat Kombes dari Polda Jawa Tengah.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa Densus 88 bergerak pasti atas perintah.

“Polri, khususnya Kepala Densus 88, harus menjelaskan siapa yang memerintahkan dan apa motifnya,” ujar Bambang Rukminto, Sabtu (25/5/2024).

Senada dengan Bambang, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia, Kurniawan Adi Nugroho, meminta Polri untuk membuka motif pengintaian tersebut.

“Polri harus mengungkap pihak yang memerintahkan Densus 88 yang membuntuti Febrie,” kata Kurniawan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya saling sikut antara dua penegak hukum di Indonesia.

“Anggota Densus mustahil bergerak sendiri kalau tak ada perintah,” ungkap Sugeng.

Ia menduga adu sikut ini terjadi karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang.

“Kasus tambang awalnya akan ditangani oleh aparat kepolisian, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu, baik di Konawe maupun timah di Bangka Belitung,” tambah Sugeng.

Permintaan klarifikasi ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap potensi konflik antara institusi penegak hukum yang seharusnya bekerja sama dalam memberantas korupsi dan menjaga keamanan.

Masyarakat berharap bahwa Kapolri dan Jaksa Agung dapat segera memberikan penjelasan yang transparan dan menyelesaikan konflik ini demi kepentingan penegakan hukum yang adil dan efektif di Indonesia.(CC-01)

Tags: densus 88jampidsuskapolrikejagungkejaksaan agung
Previous Post

PAN dan PKB Rebutan Kursi Menteri Prabowo, Saleh: Baru Gabung Dapat 3 Kursi

Next Post

Saling Serang, Indonesia Police Watch Laporkan Jampidsus Kejagung ke KPK

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Saling Serang, Indonesia Police Watch Laporkan Jampidsus Kejagung ke KPK

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved