Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg PPP di Jawa Timur

CC-02 by CC-02
24 Mei 2024
in Politik
0
Partai PPP (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait daerah pemilihan (Dapil) di Jawa Timur. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

PPP sebelumnya mendalilkan adanya pengalihan suara sebanyak 21.812 suara ke Partai Garuda. 

Namun, MK menilai bukti yang diajukan oleh PPP tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan tersebut.

Keputusan ini mengikuti putusan serupa yang diambil oleh MK kemarin, di mana permohonan PPP untuk sengketa hasil pemilu di Dapil Jawa Barat juga ditolak. 

Dengan dua kali penolakan ini, harapan PPP untuk memperoleh kursi di DPR RI resmi kandas. 

Perolehan suara PPP dalam Pemilu 2024 hanya mencapai 3,87%, di bawah ambang batas parlemen yang ditetapkan sebesar 4%.

Ketua MK, Suhartoyo, dalam pembacaan putusan menegaskan bahwa semua bukti dan argumen yang diajukan oleh PPP telah dipertimbangkan dengan seksama. 

“Majelis Hakim menilai bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon tidak cukup kuat untuk menunjukkan adanya pengalihan suara yang signifikan dan mempengaruhi hasil pemilu,” ujar Suhartoyo dalam sidang, Rabu (22/5/2024).

Atas keputusan MK tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa hasil resmi menunjukkan PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen.

“Dengan putusan ini, kami menegaskan bahwa PPP tidak lolos ke parlemen karena perolehan suaranya tidak mencapai 4%,” kata Hasyim. 

Dia juga menekankan bahwa proses pemilu telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak.

Sementara itu, reaksi dari internal PPP atas keputusan MK masih menunggu pernyataan resmi dari pimpinan partai.

Namun, beberapa kader mengungkapkan kekecewaan mereka atas hasil ini dan berencana untuk melakukan evaluasi internal guna memperbaiki strategi politik partai ke depan. 

Dengan hasil ini, PPP menghadapi tantangan besar untuk tetap relevan dalam kancah politik nasional. 

Kegagalan mencapai ambang batas parlemen merupakan pukulan berat bagi partai yang telah berkiprah dalam politik Indonesia selama puluhan tahun. 

Ke depan, PPP harus bekerja lebih keras untuk meraih kembali kepercayaan publik dan meningkatkan elektabilitasnya dalam pemilu berikutnya.(CC-01)

Tags: mahkamah konstitusimkpemilupilegppp
Previous Post

DKPP Sidangkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Kasus Asusila

Next Post

PDIP Jateng Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul optimis Jawa Tengah sumbangkan 11 juta suara untuk Ganjar-Mahfud (dok. Instagram @komandanpatjul)

PDIP Jateng Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved