Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Sidangkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Kasus Asusila

CC-02 by CC-02
24 Mei 2024
in Nasional
0
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (dok. KPU RI)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA  – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan (DKPP) hari ini menggelar sidang etik dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. 

Sidang ini terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Hasyim. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan didampingi oleh empat anggota lainnya. 

Pihak pengadu, seorang perempuan yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa, turut hadir dalam persidangan yang dilangsungkan secara tertutup.

Aduan tersebut menyebutkan bahwa Hasyim menggunakan relasi kuasanya untuk mendekati pengadu, membina hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila. 

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU tersebut. 

Proses persidangan yang dilakukan secara tertutup bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan sensitivitas perkara yang dihadapi.

Ini merupakan kali kedua Hasyim Asy’ari menjalani sidang etik terkait kasus asusila. 

Sebelumnya, ia juga pernah disidangkan oleh DKPP dalam kasus serupa yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, yang dikenal dengan julukan Wanita Emas. 

Atas perbuatannya tersebut, pada 3 April 2023, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan proses persidangan dengan transparan dan objektif. 

“Kami berkomitmen untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu dengan adil dan tanpa pandang bulu,” ujar Heddy, Rabu (22/5/2024).

DKPP akan memeriksa semua bukti dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama karena posisi Hasyim sebagai Ketua KPU, lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. 

Berbagai kalangan mendesak agar DKPP bertindak tegas dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah.

Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU. 

Hasil persidangan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen KPU dan DKPP dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.(CC-01)

Tags: dkpphasyim asy'ariketua kpukpu
Previous Post

8 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran di Purbalingga

Next Post

MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg PPP di Jawa Timur

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Partai PPP (dok. istimewa)

MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg PPP di Jawa Timur

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved