Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Malu, Anak SYL Indira Chunda Thita Disebut Minta Rp 200 Juta untuk Perawatan Stem Cell

CC-02 by CC-02
20 Mei 2024
in Nasional
0
Indira Chunda Thita, anggota Fraksi Nasdem DPR. (dok. Istimewa)
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Indira Chunda Thita, anggota Fraksi Nasdem DPR yang juga merupakan anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada pejabat Kementerian Pertanian. Permintaan tersebut dilaporkan untuk keperluan perawatan stem cell.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Indira.

Menurut Lucius, kesaksian yang diberikan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji, di Pengadilan Tipikor, seharusnya menjadi alasan kuat bagi DPR untuk segera bertindak.

“Seharusnya Indira dan institusi DPR merasa malu atas kesaksian tersebut. MKD tidak perlu menunggu proses hukum selesai untuk memeriksa aspek etiknya,” ujar Lucius, Sabtu (18/5/2024).

Dia menekankan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, serta mendesak agar MKD segera mengambil tindakan.

Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan Indira.

“Kami mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Fraksi Nasdem tidak pernah berkomunikasi dengan Indira terkait hal ini dan kami siap mendukung semua langkah hukum yang diperlukan,” ujar Sahroni.

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa partainya akan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga menyatakan bahwa Nasdem siap mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota fraksinya.

“Kami akan mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum dan memastikan bahwa tidak ada anggota kami yang kebal terhadap hukum,” ungkapnya.

Kesaksian Bambang Pamuji di Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa Indira Chunda Thita pernah meminta uang sejumlah Rp 200 juta untuk perawatan stem cell.

Informasi ini segera menarik perhatian publik dan menimbulkan desakan agar MKD bertindak cepat dalam menyelidiki kasus ini dari aspek etika.

Perkembangan kasus ini dipantau dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan masyarakat sipil.

Tindakan tegas dan transparan dari MKD serta penegak hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR dan menegakkan prinsip-prinsip integritas dalam pemerintahan.(CC-01)

Tags: indira chunda thitakorupsistem cellsyl
Previous Post

Dian Andriani Ratna Dewi, Wanita Pertama TNI AD Berpangkat Mayor Jenderal

Next Post

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
makam

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved