Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Malu, Anak SYL Indira Chunda Thita Disebut Minta Rp 200 Juta untuk Perawatan Stem Cell

CC-02 by CC-02
20 Mei 2024
in Nasional
0
Indira Chunda Thita, anggota Fraksi Nasdem DPR. (dok. Istimewa)
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Indira Chunda Thita, anggota Fraksi Nasdem DPR yang juga merupakan anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada pejabat Kementerian Pertanian. Permintaan tersebut dilaporkan untuk keperluan perawatan stem cell.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Indira.

Menurut Lucius, kesaksian yang diberikan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji, di Pengadilan Tipikor, seharusnya menjadi alasan kuat bagi DPR untuk segera bertindak.

“Seharusnya Indira dan institusi DPR merasa malu atas kesaksian tersebut. MKD tidak perlu menunggu proses hukum selesai untuk memeriksa aspek etiknya,” ujar Lucius, Sabtu (18/5/2024).

Dia menekankan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, serta mendesak agar MKD segera mengambil tindakan.

Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan Indira.

“Kami mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Fraksi Nasdem tidak pernah berkomunikasi dengan Indira terkait hal ini dan kami siap mendukung semua langkah hukum yang diperlukan,” ujar Sahroni.

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa partainya akan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga menyatakan bahwa Nasdem siap mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota fraksinya.

“Kami akan mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum dan memastikan bahwa tidak ada anggota kami yang kebal terhadap hukum,” ungkapnya.

Kesaksian Bambang Pamuji di Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa Indira Chunda Thita pernah meminta uang sejumlah Rp 200 juta untuk perawatan stem cell.

Informasi ini segera menarik perhatian publik dan menimbulkan desakan agar MKD bertindak cepat dalam menyelidiki kasus ini dari aspek etika.

Perkembangan kasus ini dipantau dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan masyarakat sipil.

Tindakan tegas dan transparan dari MKD serta penegak hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR dan menegakkan prinsip-prinsip integritas dalam pemerintahan.(CC-01)

Tags: indira chunda thitakorupsistem cellsyl
Previous Post

Dian Andriani Ratna Dewi, Wanita Pertama TNI AD Berpangkat Mayor Jenderal

Next Post

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
makam

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved