Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Sinjai Berhasil Amankan 6 Debt Collector Terlibat Kasus Perampasan Kendaraan

CC-02 by CC-02
17 Mei 2024
in Daerah
0
Dc

ILUSTRASI Debt Collector. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SINJAI – Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan, mengumumkan berhasilnya operasi penangkapan terhadap enam debt collector yang terlibat dalam kasus perampasan kendaraan dengan ancaman kekerasan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai J (40), Z (32), MN (29), MK (28), MA (26), dan A (20), ditangkap setelah adanya laporan polisi dari korban bernama Zulkarnain.

Laporan Polisi Nomor LP/B/130/V/2024/SPKT/Res Sinjai tanggal 14 Mei 2024 mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan perampasan kendaraan di jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Tim Polres Sinjai yang menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengamankan dua pelaku beserta satu unit motor di lokasi kejadian.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, menjelaskan bahwa empat pelaku lainnya ditangkap di BTN Tangka Mas, Kelurahan Bongki.

Para pelaku, menurut Kapolres, bukan warga asli Sinjai, melainkan berasal dari Maros, Makassar, dan Mamuju.

Mereka datang ke Kabupaten Sinjai untuk mencari motor yang bermasalah atau menunggak pembayarannya.

“Para pelaku datang ke Kabupaten Sinjai untuk mencari motor yang bermasalah atau menunggak pembayarannya,” ujar AKBP Fery Nur Abdullah.

Pelaku menggunakan aplikasi hunter untuk mengakses data kendaraan bermasalah dan memaksa korban dengan ancaman agar membayar sejumlah uang supaya motor korban tidak disita.

Modus operandi yang sama telah mereka lakukan beberapa kali di Sinjai, mengintimidasi pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu senapan angin, enam HP, enam dompet, tombak, pisau tajam, empat busur, satu buah buku kwitansi, serta 141 peluru senapan.

Tersangka juga dikenakan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (CC02)

Tags: debtcollectorperampasansinjai
Previous Post

Polisi Menyamar Berhasil Tangkap Sindikat Curanmor di Makassar

Next Post

Cak Imin Kritik Revisi UU Penyiaran: Mengancam Kebebasan Pers

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Cak Imin (dok. pkb.id)

Cak Imin Kritik Revisi UU Penyiaran: Mengancam Kebebasan Pers

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved