Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Menyamar Berhasil Tangkap Sindikat Curanmor di Makassar

CC-02 by CC-02
17 Mei 2024
in Daerah
0
curanmor

ILUSTRASI Curanmor. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAKASSAR – Tim Unit 2 Opsnal Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus dua spesialis pencuri motor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Kedua pelaku, MAY alias Akbar (27) dan RKA alias Kemil (24), ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Abdillah Makmur.

Akbar, warga Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Gowa, ditangkap di Jl Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar.

Sementara itu, Kemil, warga Desa Bunga Ejayya, Kecamatan Pallangga, Gowa, diringkus di Desa Tompo Gammang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Ipda Abdillah Makmur mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dimulai dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang menjual motor Honda CRF hitam merah di media sosial Facebook.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Anggota melakukan Undercover Buy dan sepakat untuk membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 2,5 juta,” ujar Abdillah Makmur pada Kamis malam.

Setelah kesepakatan tercapai, pelaku Akbar setuju untuk melakukan transaksi di Jl Sarappo.

“Anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Akbar,” terang Abdillah.

Saat ditangkap, Akbar sedang duduk santai di tempat tongkrongan dan tidak bisa melawan ketika personel Resmob menangkapnya.

Selain motor CRF yang hendak dijual, petugas juga menemukan pisau dapur di dekatnya.

Kedua tangannya pun diborgol dan digiring ke dalam mobil untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi sementara, Akbar mengaku mendapatkan motor CRF yang diduga hasil curian itu dari tangan Kemil.

“Selanjutnya, anggota langsung menuju ke lokasi pelaku lain dan berhasil mengamankan Kemil dan motor Honda Scoopy merah hitam,” ungkap Abdillah.

Setelah Kemil berhasil diringkus, Tim Resmob melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain.

Berdasarkan keterangan Kemil, salah satu motor hasil curian berada di bengkel milik lelaki berinisial I di Desa Paku, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Tim Resmob langsung menuju bengkel tersebut dan mendapati motor Yamaha Fino hitam dalam keadaan terbongkar (tanpa mesin).

“Namun lelaki I tidak berada di tempat tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Abdillah.

Menurut catatan kepolisian, pelaku Akbar merupakan residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan telah dua kali menjalani hukuman dalam perkara yang sama di Lapas Sungguminasa Gowa dan Lapas Kabupaten Toraja Utara.

“Rekan pelaku Akbar lainnya, berinisial AS, dan penadah barang hasil curian, berinisial LK, saat ini masih dalam proses pencarian (DPO),” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Satu unit motor Honda CRF 150 L warna merah hitam, Satu motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi DW 2836 DP, Satu unit rangka motor Yamaha Fino warna merah hitam tanpa mesin, Satu unit motor Yamaha Mio M3 warna hitam DD 5899 KY, Satu unit motor Yamaha Mio M3 warna merah dalam kondisi terbongkar (tanpa mesin) yang diduga hasil curian, Satu motor Honda Scoopy warna merah hitam DD 2218 LA yang diduga hasil curian.

Selain itu, juga diamankan barang bukti yang digunakan untuk mencuri motor berupa kunci letter T, obeng plat, kunci pas, tang, dan sebilah pisau dapur. (CC02)

Tags: curanmormakassarmotorpencurian
Previous Post

Jenderal Bintang 2 Ini Tegas Perintahkan Tangkap Juru Parkir Liar

Next Post

Polres Sinjai Berhasil Amankan 6 Debt Collector Terlibat Kasus Perampasan Kendaraan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Dc

Polres Sinjai Berhasil Amankan 6 Debt Collector Terlibat Kasus Perampasan Kendaraan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved