Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Sekjen DPR Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Rumah Jabatan

CC-02 by CC-02
16 Mei 2024
in Nasional
0
Gedung KPK (dok. elhkpn.kpk.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengaku telah menyampaikan semua fakta terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal tersebut disampaikan Indra setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam terkait dugaan korupsi anggaran pengelolaan rumah jabatan DPR.

“Saya telah memberikan semua fakta yang diminta oleh penyidik KPK. Namun, untuk materi pemeriksaan, saya tidak bisa mengungkapkannya,” kata Indra di depan Gedung KPK, Selasa (15/5/2024).

Indra juga tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai status hukum dirinya maupun penggeledahan yang dilakukan KPK di DPR beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada Kamis (14/3/2024), Indra juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Pemeriksaan tersebut mendalami perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

“Materi yang sama juga kami dalami dari saksi lain, yakni Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati,” ujar Maryati Kuding Juru Bicara KPK.

KPK telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jakarta, yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan tersebut.

KPK juga menemukan sejumlah dokumen penting yang dapat membantu proses penyidikan.

Indra menegaskan komitmennya untuk kooperatif dengan KPK selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat segera menuntaskan dugaan korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(CC-01)

Tags: korupsikpkrumah jabatan dprsekjen dpr
Previous Post

KPU Tegas Minta Caleg Maju Pilkada untuk Mundur Sebelum Dilantik

Next Post

DKPP Beri Sanksi ke Ketua dan Komisioner KPU Terkait Kebocoran DPT Pemilu 2024

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
DKPP melakukan sidang pelanggaran etik ke seluruh komisioner KPU (dok, dkpp.go.id)

DKPP Beri Sanksi ke Ketua dan Komisioner KPU Terkait Kebocoran DPT Pemilu 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved