Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, meyakini bahwa koleganya, Nurul Ghufron, tidak melanggar kode etik dalam kasus komunikasinya dengan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri sidang etik yang digelar untuk Nurul Ghufron.

Menurut Alexander Marwata, percakapan yang dilakukan Ghufron dengan petinggi Kementan terkait kesulitan mengurus mutasi yang sudah satu setengah tahun tidak diproses.

 “Ghufron hanya ingin menanyakan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan mengenai masalah tersebut,” jelas Alex, Selasa (14/5/2024).

Alexander mengungkapkan bahwa dirinya yang memberikan nomor telepon Irjen Kementan kepada Ghufron.

“Saya memberikan nomor telepon Irjen Kementan kepada Ghufron agar dia bisa langsung menanyakan persoalan yang sedang dihadapinya,” kata Alex.

Percakapan antara Ghufron dan Kasdi Subagyono, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, menurut Alex, hanya membahas inkonsistensi kebijakan mutasi di Kementan. 

“Tidak ada yang salah dengan pembicaraan mereka. Mereka hanya membicarakan masalah internal mengenai kebijakan mutasi,” tambahnya.

Alexander juga menegaskan bahwa tindakan Ghufron tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik. 

“Ghufron tidak melakukan sesuatu yang melanggar kode etik. Dia hanya berusaha mencari solusi atas kesulitan yang dihadapinya dalam hal mutasi,” ucap Alex.

Sidang etik yang digelar untuk Ghufron bertujuan untuk menelusuri lebih jauh mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan pejabat Kementan. Namun, hasil sidang tersebut memperkuat keyakinan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang terjadi.

Dengan pernyataan dari Alexander Marwata, diharapkan bisa mengakhiri spekulasi dan dugaan terkait tindakan Nurul Ghufron. 

“Semoga penjelasan ini bisa memberikan klarifikasi dan menghentikan berbagai spekulasi yang tidak berdasar,” tutup Alex.(CC-01)

Tags: Alexander MarwatakementankpkNurul Ghufron
Previous Post

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Next Post

Inilah Perjalanan Politik Dindo Anak SYL, Minta Kementan Bayar Modifikasi Mobilnya

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Kemal Redindo Syahrul Putra (dok. istimewa)

Inilah Perjalanan Politik Dindo Anak SYL, Minta Kementan Bayar Modifikasi Mobilnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved