Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, meyakini bahwa koleganya, Nurul Ghufron, tidak melanggar kode etik dalam kasus komunikasinya dengan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri sidang etik yang digelar untuk Nurul Ghufron.

Menurut Alexander Marwata, percakapan yang dilakukan Ghufron dengan petinggi Kementan terkait kesulitan mengurus mutasi yang sudah satu setengah tahun tidak diproses.

 “Ghufron hanya ingin menanyakan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan mengenai masalah tersebut,” jelas Alex, Selasa (14/5/2024).

Alexander mengungkapkan bahwa dirinya yang memberikan nomor telepon Irjen Kementan kepada Ghufron.

“Saya memberikan nomor telepon Irjen Kementan kepada Ghufron agar dia bisa langsung menanyakan persoalan yang sedang dihadapinya,” kata Alex.

Percakapan antara Ghufron dan Kasdi Subagyono, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, menurut Alex, hanya membahas inkonsistensi kebijakan mutasi di Kementan. 

“Tidak ada yang salah dengan pembicaraan mereka. Mereka hanya membicarakan masalah internal mengenai kebijakan mutasi,” tambahnya.

Alexander juga menegaskan bahwa tindakan Ghufron tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik. 

“Ghufron tidak melakukan sesuatu yang melanggar kode etik. Dia hanya berusaha mencari solusi atas kesulitan yang dihadapinya dalam hal mutasi,” ucap Alex.

Sidang etik yang digelar untuk Ghufron bertujuan untuk menelusuri lebih jauh mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan pejabat Kementan. Namun, hasil sidang tersebut memperkuat keyakinan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang terjadi.

Dengan pernyataan dari Alexander Marwata, diharapkan bisa mengakhiri spekulasi dan dugaan terkait tindakan Nurul Ghufron. 

“Semoga penjelasan ini bisa memberikan klarifikasi dan menghentikan berbagai spekulasi yang tidak berdasar,” tutup Alex.(CC-01)

Tags: Alexander MarwatakementankpkNurul Ghufron
Previous Post

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Next Post

Inilah Perjalanan Politik Dindo Anak SYL, Minta Kementan Bayar Modifikasi Mobilnya

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Kemal Redindo Syahrul Putra (dok. istimewa)

Inilah Perjalanan Politik Dindo Anak SYL, Minta Kementan Bayar Modifikasi Mobilnya

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved