Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pansel KPK Seleksi Calon Pimpinan, Pengamat UGM: Tak Harus Wakili Kejaksaan dan Polisi

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Nasional
0
Gedung KPK (dok. elhkpn.kpk.go.id)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas yang berakhir pada Desember 2024 menjadi titik fokus bagi Presiden Jokowi yang tengah menyiapkan panitia seleksi (Pansel) KPK untuk menyeleksi calon pimpinan KPK periode mendatang. 

Proses seleksi akan melibatkan Pansel KPK yang terdiri dari 9 orang, 5 dari unsur pemerintah dan 4 dari unsur masyarakat.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa proses seleksi KPK akan melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

“Hal itu dilakukan sebelum diserahkan kepada Presiden untuk dipilih 5 calon pimpinan KPK yang diserahkan DPR,” paparnya, Senin (13/5/2024).

Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menekankan pentingnya independensi KPK dengan harapan bahwa pimpinan terpilih tidak memiliki keterkaitan dengan Kejaksaan maupun Polri. 

“Tantangan saat memimpin KPK terkait dengan keterkaitan pegawai KPK dengan instansi asal mereka, yang bisa mengganggu independensi KPK,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mendesak Presiden Jokowi untuk menghapus pandangan bahwa pimpinan KPK harus mewakili Kejaksaan Agung dan Polri. 

Ia menilai bahwa pandangan tersebut keliru dan berpotensi mengganggu independensi KPK.

Dalam konteks ini, Kejaksaan Agung menyatakan tidak keberatan jika pimpinan KPK mendatang tidak diisi oleh perwakilan dari Kejagung, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Hal ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika dalam proses seleksi dan harapan akan keberlangsungan independensi dan kompetensi KPK ke depan.(CC-01)

Tags: kejaksaankomisi pemberantasan korupsikpkpolriugm
Previous Post

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Terduga Pembunuh Danramil

Next Post

Jokowi Teken Perpres Penghapusan Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
BPJS Kesehatan (dok. Kesmasid.com)

Jokowi Teken Perpres Penghapusan Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved