Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

CC-02 by CC-02
9 Mei 2024
in Pilkada
0
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk mempercepat jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dari bulan November ke bulan September. 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditanya oleh wartawan mengenai surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada yang kabarnya sudah sampai di DPR. 

Kabar tentang kemungkinan perubahan jadwal pilkada tersebut sempat ramai dibahas beberapa waktu sebelum Pemilu 14 Februari 2024.

Keputusan Presiden ini memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mungkin merasa lega karena tidak ada percepatan jadwal pilkada, sementara yang lain mungkin merasa kecewa karena mengharapkan perubahan jadwal tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada rencana konkret untuk melakukan perubahan tersebut,” paparnya, Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya, wacana tentang kemungkinan perubahan jadwal pilkada sempat menjadi topik hangat di tengah masyarakat dan dunia politik. 

Perubahan jadwal tersebut diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih longgar bagi proses pemilihan kepala daerah serta menghindari tumpang tindih dengan agenda-agenda politik lainnya.

Dengan keputusan Presiden ini, maka jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal semula, yakni pada bulan November. 

Hal ini tentunya akan memberikan kejelasan bagi semua pihak terkait persiapan dan proses pelaksanaan pilkada di seluruh daerah di Indonesia.

Keputusan ini juga menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjalankan proses demokrasi dan menghormati ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Pilkada. 

Meskipun terdapat tekanan dan harapan dari berbagai pihak untuk mengubah jadwal, namun keputusan ini menunjukkan bahwa pertimbangan-pertimbangan yang matang menjadi landasan utama dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah.(CC-01)

Tags: jokowipilkadapilkada serentak
Previous Post

Mahfud MD Nilai Penambahan Kementerian Berpotensi jadi Sarang Korupsi

Next Post

Risma Tegas Tolak Rapat Pembahasan Bansos di Hotel

Related Posts

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

11 April 2025
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Next Post
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan kepada korban gagal ginjal akut akibat obat sirup anak (Dok PDIP)

Risma Tegas Tolak Rapat Pembahasan Bansos di Hotel

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved