Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Jenderal Bintang 1 Pastikan Koptu SB Penembak Remaja di Makassar Akan Dihukum

CC-02 by CC-02
7 Mei 2024
in Daerah
0
penembakan

ILUSTRASI Penembakan (ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAKASSAR – Brigjen TNI Marinir Andi Rahmat M, Komandan Lantamal VI Makassar, menyampaikan duka cita mendalam atas kematian tragis seorang pemuda berusia 19 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemuda tersebut, yang dikenal dengan inisial FR, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepalanya pada Minggu (5/5/2024).

Korban, yang juga dikenal dengan nama Rais, menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, Makassar.

Dalam tragedi tersebut, terduga pelaku dikenal sebagai oknum TNI Angkatan Laut berinisial Koptu SB.

“Saya selaku komandan Lantamal 6 menyampaikan turut berdukacita atas kehilangan nyawa FR dan memberikan perhatian kepada korban luka, FL, yang masih dalam perawatan,” kata Brigjen Andi Rahmat M dalam konferensi pers di kantornya pada Minggu (5/5/2024) sore.

Andi Rahmat menambahkan bahwa kejadian tragis ini juga menimbulkan luka pada seorang pria lainnya yang dikenal dengan inisial FL.

“Perihal adanya dugaan tindak pidana penembakan terhadap warga sipil atas nama saudara FR dan FL yang diduga dilakukan oknum TNI AU atas nama Koptu ZB,” kata Brigjen TNI Andi Rahmat saat press release di Mako Lantamal VI, Makassar, Minggu sore.

Brigjen TNI Marinir Andi Rahmat M berjanji akan memproses secara hukum terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (CC02)

Tags: makassaarpenembakantni al
Previous Post

Anggota Brimob Tinggalkan Tugas Pilih Jadi Pengedar Narkoba

Next Post

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berencana Tambah Kementerian, Bagi-bagi Kue?

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Gerindra. (dok. istimewa)

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berencana Tambah Kementerian, Bagi-bagi Kue?

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved