Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Rp 4,8 Miliar Uang Rakyat Dipakai untuk Beli Gorden 4 Rumah Dinas DPRD Sumsel

CC-02 by CC-02
6 Mei 2024
in Daerah, Viral
0
gorden

Viral anggaran pembelian gorden 4 rumah dinas DPRD Sumsel capai Rp 4,8 Miliar. (ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SUMSEL – Anggaran untuk gorden empat rumah dinas DPRD di Sumatera Selatan (Sumsel) sangat besar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebab, DPRD Sumsel mengeluarkan dana Rp 4,8 miliar untuk tirai saja.

Anggaran khusus pembelian tirai empat rumah dinas DPRD Sumsel jadi sorotan.

Tirai Rumah Dinas DPRD Sumsel Biaya Rp 1,2 Miliar untuk 1 Rumah Dinas.

Pembelian gorden melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kantor Dinas DPRD Sumsel saat ini sedang ramai.

Berdasarkan data Sistem Informasi Perencanaan Pengadaan Bersama Badan Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa (SIRUP LKPP), data resmi alokasi anggaran DPRD untuk pembelian tirai perumahan mencapai Rp 4,8 miliar.

Sumber pendanaan APBD tertulis, cara pemilihan pemasok melalui e-tendering dan batas waktu seleksi Maret 2024.

Seperti diketahui, rumah dinas yang disediakan Direksi Sumsel hanya ada 4 unit (Setwan) administrasi.

Termasuk ketua dan 3 orang wakil ketua direksi.

Lokasinya berada di Jalan Demang Lebar Daun, tepat di seberang rumah dinas Gubernur Sumsel atau yang dikenal dengan Griya Agung Palembang.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumsel Aprizal belum memberikan jawaban pasti.

“Besok temui Direktur Luar Pak Dhoni agar jelas informasinya,” jawab Aprizal singkat. (CC02)

Tags: apbddprd sumselgorden
Previous Post

Koptu KB Anggota TNI AL Tembak 2 Pemuda di Makassar, Satu Tewas

Next Post

Banjir Bandang di Luwu, 11 Orang Dinyatakan Tewas

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
banjir bandang

Banjir Bandang di Luwu, 11 Orang Dinyatakan Tewas

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved