Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Karyawan Klinik Kecantikan Ini Laporkan Bosnya ke Polisi karena Tak Terima Dituduh Curi Kalung Emas

CC-02 by CC-02
1 Mei 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI kalung emas

ILUSTRASI kalung emas

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Nadira Rachma Aulia, seorang pegawai klinik kecantikan di Jalan Kelud Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, melaporkan pemilik klinik dan dokter tempatnya bekerja ke Polrestabes Semarang. Laporan ini muncul setelah Nadira dituduh mencuri kalung milik seorang pelanggan.

Didampingi oleh penasihat hukumnya, Walden Van Houten Sipahutar, dari kantor hukum Dr Hendra Wijaya, SH., ST., M.H, Nadira menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang pelanggan melakukan perawatan di klinik pada 5 April 2024. Pelanggan tersebut lupa mengambil kalungnya setelah melepasnya saat perawatan.

“Saat itu teman saya turun dan menitipkan kalung itu ke saya jika pemiliknya mencari. Kebetulan saya di klinik itu sebagai customer service,” ujarnya saat berada di Kedai Kopi Law Jalan Seroja III Nomor 3, Selasa (30/4/2024).

Namun, kejanggalan terjadi ketika seorang dokter di klinik tersebut menghampirinya untuk melihat kalung milik pelanggan yang telah dimasukkan dalam plastik klip. Dokter tersebut membuka plastik itu untuk memastikan keaslian kalung emas tersebut.

“Saya minta dokter itu memasukkan kalungnya ke laci meja saya, tapi katanya ingin membawanya karena dekat dengan pelanggan tersebut,” jelas Nadira.

Beberapa waktu kemudian, Nadira mendapat kabar bahwa pelanggan tersebut mencari kalungnya yang tertinggal di klinik. Namun, dia mengklaim bahwa kalung tersebut telah dikembalikan oleh dokter. Hal ini memicu tuduhan pencurian terhadap Nadira oleh pemilik klinik dan dokter tersebut.

“Hal itu membuat saya dituduh mencuri padahal saya tidak membawa kalungnya,” ungkap Nadira.

Penasihat hukumnya, Walden Van Houten Sipahutar, mengajak kliennya untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik klinik dan dokter tersebut atas dugaan penghinaan dan perbuatan persangkaan.

“Kami mengajukan laporan ini karena klien kami jelas tidak melakukan tindakan pencurian. Rekaman CCTV menunjukkan dokter yang mengambil kalung dan memasukkannya ke dalam sakunya,” tegas Walden Van Houten Sipahutar. (CC-02)

Tags: kalung emasklinik kecantikansemarang
Previous Post

Respon Singkat Dirlantas Polda Sulsel Soal Biaya Pengurusan SIM C yang Capai Rp 415 Ribu

Next Post

Snack Durian Berisi 30 Kilogram Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia Diamankan di Pelabuhan

Related Posts

Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Daerah

MBG di SMKN 11 Semarang Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan 75 Siswa

13 Januari 2026
Tas diduga berisi bom ditemukan di exit tol Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Tas Diduga Bom di Exit Tol Banyumanik Semarang, Polisi Pastikan Isinya Pakaian

31 Desember 2025
Next Post
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian memimpin langsung pers konference pengungkapan penyelundupan 30 kilogram sabu dari Malaysia.

Snack Durian Berisi 30 Kilogram Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia Diamankan di Pelabuhan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa
  • Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram
  • KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri
  • BGN Tegaskan Tidak Semua Personel SPPG Program MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK
  • Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved