Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Karyawan Klinik Kecantikan Ini Laporkan Bosnya ke Polisi karena Tak Terima Dituduh Curi Kalung Emas

CC-02 by CC-02
1 Mei 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI kalung emas

ILUSTRASI kalung emas

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Nadira Rachma Aulia, seorang pegawai klinik kecantikan di Jalan Kelud Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, melaporkan pemilik klinik dan dokter tempatnya bekerja ke Polrestabes Semarang. Laporan ini muncul setelah Nadira dituduh mencuri kalung milik seorang pelanggan.

Didampingi oleh penasihat hukumnya, Walden Van Houten Sipahutar, dari kantor hukum Dr Hendra Wijaya, SH., ST., M.H, Nadira menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang pelanggan melakukan perawatan di klinik pada 5 April 2024. Pelanggan tersebut lupa mengambil kalungnya setelah melepasnya saat perawatan.

“Saat itu teman saya turun dan menitipkan kalung itu ke saya jika pemiliknya mencari. Kebetulan saya di klinik itu sebagai customer service,” ujarnya saat berada di Kedai Kopi Law Jalan Seroja III Nomor 3, Selasa (30/4/2024).

Namun, kejanggalan terjadi ketika seorang dokter di klinik tersebut menghampirinya untuk melihat kalung milik pelanggan yang telah dimasukkan dalam plastik klip. Dokter tersebut membuka plastik itu untuk memastikan keaslian kalung emas tersebut.

“Saya minta dokter itu memasukkan kalungnya ke laci meja saya, tapi katanya ingin membawanya karena dekat dengan pelanggan tersebut,” jelas Nadira.

Beberapa waktu kemudian, Nadira mendapat kabar bahwa pelanggan tersebut mencari kalungnya yang tertinggal di klinik. Namun, dia mengklaim bahwa kalung tersebut telah dikembalikan oleh dokter. Hal ini memicu tuduhan pencurian terhadap Nadira oleh pemilik klinik dan dokter tersebut.

“Hal itu membuat saya dituduh mencuri padahal saya tidak membawa kalungnya,” ungkap Nadira.

Penasihat hukumnya, Walden Van Houten Sipahutar, mengajak kliennya untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik klinik dan dokter tersebut atas dugaan penghinaan dan perbuatan persangkaan.

“Kami mengajukan laporan ini karena klien kami jelas tidak melakukan tindakan pencurian. Rekaman CCTV menunjukkan dokter yang mengambil kalung dan memasukkannya ke dalam sakunya,” tegas Walden Van Houten Sipahutar. (CC-02)

Tags: kalung emasklinik kecantikansemarang
Previous Post

Respon Singkat Dirlantas Polda Sulsel Soal Biaya Pengurusan SIM C yang Capai Rp 415 Ribu

Next Post

Snack Durian Berisi 30 Kilogram Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia Diamankan di Pelabuhan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian memimpin langsung pers konference pengungkapan penyelundupan 30 kilogram sabu dari Malaysia.

Snack Durian Berisi 30 Kilogram Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia Diamankan di Pelabuhan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved