Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Ajukan Permohonan Praperadilan Terkait Status Tersangka TPPU

CC-02 by CC-02
23 April 2024
in Nasional
0
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan terkait status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpanya. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas permohonan praperadilan tersebut pada Rabu (17/4/2024), dengan termohon adalah Subdit III Unit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi penerimaan berkas permohonan praperadilan Panji Gumilang dan menyatakan bahwa gugatan tersebut akan disidangkan pada Kamis, 25 April 2024. 

Langkah hukum ini menunjukkan upaya Panji Gumilang untuk membela diri dan mengklarifikasi statusnya dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menyikapi permohonan praperadilan tersebut, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum tersebut. 

“Status tersangka yang ditetapkan terhadap Panji Gumilang telah didasarkan pada fakta-fakta hasil penyidikan yang ada,” paparnya, Senin (22/4/2024).

Whisnu juga menjelaskan bahwa proses hukum terkait kasus TPPU tersebut masih berlangsung. 

Pada bulan Februari sebelumnya, Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap P19 atau tahap pengembalian berkas perkara dari Kejaksaan ke penyidik untuk dilengkapi lebih lanjut,” terangnya.

Langkah hukum Panji Gumilang ini menambah kompleksitas dari kasus TPPU yang tengah diselidiki. 

Proses praperadilan yang akan berlangsung akan menjadi sorotan dalam perkembangan kasus ini, sementara proses hukum terkait kasus TPPU tersebut masih berjalan dengan tahapan yang ditentukan.(CC-01)

Tags: al zaytunbareskrim polripanji gumilangpencucian uangpengadilan negeri jakarta selatanpondok pesantrentppu
Previous Post

Bertemu Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Next Post

Putusan Sengketa Pilpres di MK Trending X, Netizen: Semoga Memperkuat Demokrasi

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa Pilpres 2024 (dok. Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

Putusan Sengketa Pilpres di MK Trending X, Netizen: Semoga Memperkuat Demokrasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved