Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi Informasi Pusat Desak KPU Buka Data Kerjasama Sirekap dengan Alibaba

CC-02 by CC-02
15 April 2024
in Nasional
0
Aplikasi Sirekap (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus membuka data kerja samanya dengan Alibaba pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Demikian Keputusan KIP Nomor 003/KIP-PSIP-A/II/2024 yang mengabulkan seluruh permohonan Organisasi Perlindungan Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) kepada KPU Indonesia, seperti yang diunggah Minggu di laman resmi KIP (15 April 2024).

“Informasi berupa detail infrastruktur IT KPU terkait Pilkada 2024, meliputi topologi, detail server fisik, cloud dan jaringan server, lokasi masing-masing alat serta detail layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk cloud proses akuisisi layanan, dengan ketentuan tidak memuat informasi terkait alamat IP dan tidak menentukan secara spesifik lokasi setiap alat di infrastruktur. Kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud adalah informasi publik yang terbuka,” tulis putusan tersebut.

Dalam keputusan yang sama, KIP juga meminta KPU Indonesia memberikan informasi infrastruktur TI KPU terkait Pemilu 2024 dan rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan, dalam bentuk penjelasan resmi.

Sebelumnya, KPU Indonesia menganggap data terkait Alibaba Cloud sebagai informasi yang dikecualikan untuk diungkapkan kepada publik.

Namun dalam penilaiannya, KIP tidak setuju selama informasi yang diungkapkan tidak memuat informasi terkait alamat IP yang jika dibuka dapat mengakibatkan serangan hacker, menentukan titik lemah atau menemukan celah keamanan.

KIP juga berpendapat bahwa data tersebut tidak dapat diungkapkan kecuali data tersebut secara spesifik menyebutkan lokasi infrastruktur TI yang relevan dengan pemilu 2024, seperti di gedung, ruangan, alamat gedung, atau jalan.

Menanggapi putusan yang dikeluarkan pada 3 April 2024, KPU menyatakan sedang mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan banding ke pengadilan negeri.

Pada Minggu (15 April 2024), Kompas.com menegaskan kembali sikap KPU Indonesia terkini atas keputusan Koordinator Bidang Hukum Mochammad Afifuddin, namun pihak terkait tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan.(CC-01)

Tags: alibabakomisi informasi pusatkomisi pemilihan umumkpusirekap
Previous Post

Besok Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang ke MK, Ronny: Isinya Fakta Persidangan

Next Post

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Lettu CKM Drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dan Bianca Allysa (dok. istimewa)

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved