Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi Informasi Pusat Desak KPU Buka Data Kerjasama Sirekap dengan Alibaba

CC-02 by CC-02
15 April 2024
in Nasional
0
Aplikasi Sirekap (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus membuka data kerja samanya dengan Alibaba pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Demikian Keputusan KIP Nomor 003/KIP-PSIP-A/II/2024 yang mengabulkan seluruh permohonan Organisasi Perlindungan Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) kepada KPU Indonesia, seperti yang diunggah Minggu di laman resmi KIP (15 April 2024).

“Informasi berupa detail infrastruktur IT KPU terkait Pilkada 2024, meliputi topologi, detail server fisik, cloud dan jaringan server, lokasi masing-masing alat serta detail layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk cloud proses akuisisi layanan, dengan ketentuan tidak memuat informasi terkait alamat IP dan tidak menentukan secara spesifik lokasi setiap alat di infrastruktur. Kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud adalah informasi publik yang terbuka,” tulis putusan tersebut.

Dalam keputusan yang sama, KIP juga meminta KPU Indonesia memberikan informasi infrastruktur TI KPU terkait Pemilu 2024 dan rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan, dalam bentuk penjelasan resmi.

Sebelumnya, KPU Indonesia menganggap data terkait Alibaba Cloud sebagai informasi yang dikecualikan untuk diungkapkan kepada publik.

Namun dalam penilaiannya, KIP tidak setuju selama informasi yang diungkapkan tidak memuat informasi terkait alamat IP yang jika dibuka dapat mengakibatkan serangan hacker, menentukan titik lemah atau menemukan celah keamanan.

KIP juga berpendapat bahwa data tersebut tidak dapat diungkapkan kecuali data tersebut secara spesifik menyebutkan lokasi infrastruktur TI yang relevan dengan pemilu 2024, seperti di gedung, ruangan, alamat gedung, atau jalan.

Menanggapi putusan yang dikeluarkan pada 3 April 2024, KPU menyatakan sedang mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan banding ke pengadilan negeri.

Pada Minggu (15 April 2024), Kompas.com menegaskan kembali sikap KPU Indonesia terkini atas keputusan Koordinator Bidang Hukum Mochammad Afifuddin, namun pihak terkait tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan.(CC-01)

Tags: alibabakomisi informasi pusatkomisi pemilihan umumkpusirekap
Previous Post

Besok Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang ke MK, Ronny: Isinya Fakta Persidangan

Next Post

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Lettu CKM Drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dan Bianca Allysa (dok. istimewa)

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved