Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Golkar Dituduh Akan Rebut Kursi DPR, Anggota Dewan PDIP: Posisi Tersebut Berpotensi Terancam

CC-02 by CC-02
8 April 2024
in Politik
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa partainya tidak memiliki rencana untuk merevisi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang dikenal sebagai UU MD3. 

Beberapa waktu lalu, Firman mengungkapkan bahwa agenda revisi UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 sejak tahun 2019. 

Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengakui bahwa meskipun revisi UU tersebut telah masuk Prolegnas setiap tahun, namun tidak pernah dibahas.

Sementara itu, Anggota DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno, mengkhawatirkan konsekuensi politik jika revisi UU MD3 dilakukan. 

Dalam revisi terakhir UU MD3, ditetapkan bahwa kursi ketua DPR menjadi jatah partai politik yang memiliki wakil terbanyak di DPR. 

“Dengan PDIP sebagai partai pemilik kursi terbanyak, kami menilai posisi tersebut berpotensi terancam jika revisi dilakukan, terutama dengan munculnya Golkar sebagai partai terbesar di koalisi pendukung Prabowo-Gibran hasil Pemilu 2024,” paparnya, Minggu (7/4/2024).

Adapun Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa mayoritas fraksi di DPR sepakat untuk tidak membahas revisi UU MD3 dalam persidangan DPR periode 2019-2024. 

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda juga menyatakan bahwa partainya tidak memiliki rencana untuk merevisi UU tersebut, hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.

Polemik seputar revisi UU MD3 semakin mengemuka dengan adanya dugaan bahwa Golkar berminat merebut kursi ketua DPR melalui revisi UU tersebut. 

Meskipun Firman Soebagyo menegaskan bahwa Golkar tidak memiliki rencana untuk merevisi UU MD3, namun kekhawatiran dari pihak-pihak terkait masih mengemuka, terutama dalam konteks dinamika politik pasca-Pemilu 2024.

Dengan ketegangan yang masih menyelimuti isu ini, masih belum jelas bagaimana langkah selanjutnya dari DPR terkait revisi UU MD3. 

Publik menanti-nantikan perkembangan lebih lanjut terkait keputusan yang akan diambil oleh lembaga legislatif dalam menangani permasalahan ini yang mempengaruhi dinamika politik nasional.(CC-01)

Tags: dprdpr rigolkarpdipuu md3
Previous Post

Persidangan Sengketa Pilpres 2024 di MK Berakhir, Putusan Akan Diumumkan 22 April

Next Post

Pengamat Politik Nilai Koalisi Gemuk Pemerintah Memperburuk Demokrasi Indonesia

Related Posts

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Jokowi Diduga Cawe-cawe Pemilihan Ketum PPP, Romahurmuziy: Sama Sekali Tidak

26 Mei 2025
Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Next Post
Prabowo Subianto (dok. Instagram @prabowo)

Pengamat Politik Nilai Koalisi Gemuk Pemerintah Memperburuk Demokrasi Indonesia

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved