Panduga.id
Advertisement
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Saksi Kubu AMIN Walk Out Saat Eddy Hiariej Bersaksi di Sidang MK, Netizen: Bentuk Protes yang Sah

CC-02 by CC-02
5 April 2024
in Viral
0
Eddy Hiariej (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Lebih dari 2.000 pencarian di Google mengenai Eddy Hiariej menyita perhatian publik setelah kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW), melakukan walk out dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Insiden ini terjadi ketika Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, maju untuk memaparkan keterangannya sebagai ahli yang diajukan oleh tim hukum paslon Prabowo-Gibran.

Eddy Hiariej sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 8 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, ia tidak menerima status tersebut dan mengajukan pra peradilan. Permohonannya kemudian dikabulkan oleh hakim, sehingga statusnya sebagai tersangka dicabut.

Kontroversi seputar Eddy Hiariej menciptakan perdebatan di media sosial X.

Dikutip Panduga.id, Kamis (4/4/2024). Akun @LawEnforcer_X menulis, “Kita perlu memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya independensi lembaga penegak hukum.”

Namun, tidak sedikit netizen yang merasa bahwa tindakan BW untuk walk out dari sidang MK adalah langkah yang tidak tepat. 

Akun @LegalObserver_X berkomentar, “Langkah walk out dari sidang MK hanya akan memperburuk citra kuasa hukum Anies-Muhaimin. Mereka seharusnya menggunakan saluran hukum yang tepat untuk menyalurkan keberatan mereka.”

Di sisi lain, ada pula yang mendukung tindakan BW sebagai bentuk protes terhadap kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang MK.

Akun @JusticeForAll_X menulis, “Tindakan BW untuk walk out adalah bentuk protes yang sah terhadap kehadiran seseorang yang masih kontroversial dalam sidang MK. Mereka berhak untuk menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang mereka anggap tepat.”

Kasus Eddy Hiariej menunjukkan kompleksitas dalam proses hukum di Indonesia. 

Diskusi yang terbuka dan transparan di media sosial menjadi penting untuk memahami dan mengevaluasi setiap perkembangan kasus tersebut.(CC-01)

Tags: aniesbambang didjojantoeddy hiariejmahkamah konstitusimantan wamenkumhammkmuhaiminnetizen
Previous Post

TNI Tantang BEM UI Adakan KKN di Pedalaman Papua, Untuk Apa?

Next Post

Kronologi dan Jumlah Korban Kecelakaan Truk Galon Air di Kertek Wonosobo

Related Posts

Gonzalo Algazali Bravo (dok. istimewa)
Viral

Sempat Viral Gagal Tahun Lalu karena Calo, Gonzalo Asal Makassar Lolos Akpol Tanpa Suap

31 Juli 2025
Viral kambing lafaz Allah di Temanggung, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Viral

Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”

16 Juli 2025
Bus Rosalia Indah (dok. istimewa)
Viral

“Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

16 Juli 2025
Penemuan amunisi di kedai es teh Semarang (dok. istimewa)
Viral

Misteri 39 Peluru di Kios Semarang Terungkap, Kasatreskrim: Milik Polisi yang Sudah Meninggal

5 Juli 2025
Next Post
Kecelakaan maut melibatkan truk galon air yang menyebabkan tiga korban luka di Kertek, Wonosobo, Jumat (5/4/2024) pagi. (dok. istimewa)

Kronologi dan Jumlah Korban Kecelakaan Truk Galon Air di Kertek Wonosobo

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buronan Kasus Pajak Asal Semarang, Theng Hong Sioe, Ditangkap di Bali
  • Cerita Karyawan Restoran Sego Bancakan di Kota Lama Semarang Terbakar, Api Padam Setelah 2 Jam
  • Hari Ini Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel KA
  • Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi, Disiarkan Langsung PN Semarang
  • Anak Pejabat Satpol PP Boyolali Ugal-ugalan Pakai Mobil Dinas, Hampir Tabrak Bocah: Begini Sanksinya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved