Panduga.id
Advertisement
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ganjar-Mahfud Hadirkan 19 Ahli dan Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

CC-02 by CC-02
2 April 2024
in Breaking News, Nasional
0
Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang juga selaku pemohon dalam sidang sengketa hasil pilpres, akan menghadirkan 19 ahli dan saksi sebagai bagian dari upaya mereka untuk memperkuat gugatan mereka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini diungkapkan oleh anggota kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, yang menegaskan bahwa kehadiran para saksi ini akan memberikan bukti yang diperlukan untuk mendukung argumen mereka.

“Kami menolak untuk menyebutkan nama dan identitas para saksi tersebut, tapi kami memastikan bahwa tidak ada satu pun dari mereka yang merupakan Kapolda,” paparnya, Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, Ketua Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sempat mengungkapkan bahwa Kapolda yang hendak dihadirkan sebagai saksi tidak diizinkan oleh Kapolri.

Keputusan untuk menghadirkan sebanyak 19 ahli dan saksi ini menunjukkan komitmen serius dari paslon 3 untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam proses pilpres.

Mereka berharap bahwa kesaksian dan analisis yang disampaikan oleh para ahli akan mampu menguatkan argumen mereka dan memperoleh keadilan di Mahkamah Konstitusi.

Meskipun demikian, keputusan untuk merahasiakan identitas para saksi tersebut menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak terkait transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Beberapa kalangan menyoroti pentingnya pemaparan identitas para saksi sebagai bagian dari proses yang terbuka dan demokratis.

Sidang sengketa hasil pilpres terus menjadi sorotan publik karena dampak signifikannya terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

Kehadiran saksi dan ahli dari kedua belah pihak menjadi bagian penting dalam pembuktian dan pengujian argumen yang diajukan dalam persidangan.

Perkembangan selanjutnya dalam sidang sengketa pilpres, terutama setelah kesaksian para ahli dan saksi paslon 3 disampaikan, akan menjadi fokus perhatian masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Proses hukum ini diharapkan dapat berlangsung dengan adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.(CC-01)

Tags: ganjarmahfudmkpilpressaksi ahlisengketa pilpres
Previous Post

Yusril Sindir Saksi Ahli Timnas AMIN Tidak Jelas, Refly Harun: Semua Fakta Terungkap

Next Post

159 Seniman dan Budayawan Minta MK Putuskan Sengketa Pilpres dengan Hati Nurani

Related Posts

Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

Hari Ini Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel KA

27 Agustus 2025
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita (dok. istimewa)
Breaking News

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi, Disiarkan Langsung PN Semarang

27 Agustus 2025
Ilustrasi minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada 2026 (dok. istimewa)
Breaking News

Pemerintah Akan Terapkan Cukai Minuman Manis dalam Kemasan pada 2026

25 Agustus 2025
Ilustrasi pembayaran pajak PBB (dok. istimewa)
Nasional

Cara Mengajukan Keringanan PBB: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

25 Agustus 2025
Next Post
Sejumlah seniman gelar aksi di MK. (dok. istimewa)

159 Seniman dan Budayawan Minta MK Putuskan Sengketa Pilpres dengan Hati Nurani

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buronan Kasus Pajak Asal Semarang, Theng Hong Sioe, Ditangkap di Bali
  • Cerita Karyawan Restoran Sego Bancakan di Kota Lama Semarang Terbakar, Api Padam Setelah 2 Jam
  • Hari Ini Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel KA
  • Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi, Disiarkan Langsung PN Semarang
  • Anak Pejabat Satpol PP Boyolali Ugal-ugalan Pakai Mobil Dinas, Hampir Tabrak Bocah: Begini Sanksinya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved