Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

159 Seniman dan Budayawan Minta MK Putuskan Sengketa Pilpres dengan Hati Nurani

CC-02 by CC-02
2 April 2024
in Politik
0
Sejumlah seniman gelar aksi di MK. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 159 seniman termasuk budayawan terkemuka seperti Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, dan Cak Lontong, mengajukan amicus curiae (Sahabat Pengadilan) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyerukan agar MK memiliki hati nurani terbuka dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil dan bijaksana.

Perwakilan dari kelompok seniman dan budayawan, Ayu Utami, menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan dokumen kajian resmi kepada delapan hakim konstitusi di Gedung MK hari ini.

“Para seniman dan budayawan berharap bahwa kehadiran amicus curiae yang mereka ajukan akan dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan sengketa pilpres yang tengah disidangkan,” terangnya, Senin (1/4/2024).

Mereka menekankan pentingnya memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan aspek moral dan nilai-nilai kemanusiaan, selain hanya mengacu pada aspek hukum semata.

Tindakan ini juga merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya yang dilakukan oleh ratusan akademisi yang juga mengajukan amicus curiae kepada MK terkait persidangan sengketa pilpres.

Keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk seniman, budayawan, dan akademisi, menunjukkan besarnya kekhawatiran akan integritas proses hukum dan kepentingan demokrasi dalam penyelesaian sengketa pilpres ini.

Pengajuan amicus curiae dari para seniman dan budayawan ini mencerminkan kepedulian mereka terhadap keadilan dan kebenaran dalam sistem hukum.

“Sudut pandang mereka sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa putusan yang diambil adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara,” jelasnya.

Selain memberikan pandangan dari sudut pandang moral dan kemanusiaan, kehadiran amicus curiae dari seniman dan budayawan juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat secara luas.

Sidang sengketa pilpres yang tengah berlangsung menjadi panggung penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Keterlibatan berbagai pihak dari berbagai latar belakang, termasuk seniman dan budayawan, menunjukkan betapa kompleksnya isu ini dan pentingnya menemukan solusi yang tepat demi kedamaian dan keadilan.(CC-01)

Tags: butet kartaredjasacak lontonggoenawan mohamadmahkamah konstitusimkpilpressengketa pilpres
Previous Post

Ganjar-Mahfud Hadirkan 19 Ahli dan Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Next Post

Kontroversi Kebijakan Baru Pramuka, Begini Klarifikasi Mendikbudristek

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi Pramuka (dok. jatengprov.go.id)

Kontroversi Kebijakan Baru Pramuka, Begini Klarifikasi Mendikbudristek

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved