Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Seperti Anwar Usman, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Melanggar Kode Etik

CC-02 by CC-02
29 Maret 2024
in Nasional
0
Hakim Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA –  Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengumumkan hasil putusan terkait laporan terhadap Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam keputusannya, MKMK menyatakan bahwa keduanya tidak melanggar kode etik dan perilaku hakim.

Saldi Isra, yang dilaporkan karena diduga terafiliasi dengan PDIP, dibebaskan dari tuduhan tersebut. 

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyampaikan bahwa Saldi Isra telah membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDIP.

“Ia membantah komunikasi terkait pencalonan hakim MK sebagai calon wakil presiden,” paparnya, Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, Arief Hidayat, yang berstatus sebagai ketua umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), juga terbebas dari tuduhan pelanggaran etik. 

MKMK menyatakan bahwa Arief telah meminta izin terlebih dahulu kepada Dewan Etik MK saat hendak mencalonkan diri sebagai ketua umum DPP PA GMNI pada tahun 2021.

Putusan ini menunjukkan bahwa MKMK telah melakukan proses evaluasi yang cermat terhadap laporan yang disampaikan terhadap kedua hakim konstitusi tersebut. 

Keputusan ini juga menjadi penegasan bahwa proses pengawasan internal di MKMK terhadap perilaku hakim tetap berjalan sesuai dengan standar etika yang ditetapkan.

Reaksi terhadap putusan ini pun bermacam-macam. Sebagian pihak menyambut baik keputusan MKMK sebagai langkah yang tepat dalam menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan. 

Namun, ada juga yang mengkritik putusan tersebut, menilai bahwa keputusan tersebut dapat menimbulkan persepsi yang beragam terhadap profesionalisme dan netralitas MK.(CC-01)

Tags: anwar usmanarief hidayatmahkamah kehormatan mkmahkamah konstitusimkmksaldi isra
Previous Post

UU DJK Disahkan DPR, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Melalui Pilkada

Next Post

Komentar Pedas Hotman Paris Soal Gugatan Tim Kuasa Hukum 01 Menyita Perhatian Netizen di X

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Hotman Paris (dok. istimewa)

Komentar Pedas Hotman Paris Soal Gugatan Tim Kuasa Hukum 01 Menyita Perhatian Netizen di X

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved