Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

200 Warga Kaltim Diusir Otoritas IKN, Komnas HAM: Hak Warga Harus Dilindungi

CC-02 by CC-02
18 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komnas HAM menegaskan, hak atas tanah tidak boleh dirampas oleh siapapun.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penegasan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, merespons surat Otoritas IKN (OIKN).

Di mana surat OIKN itu memerintahkan 200 warga Kecamatan Sepaku untuk membongkar rumahnya karena tak sesuai RTRW IKN.

“Jika memang harus diambil untuk kepentingan bersama, harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang,” ucapnya, Sabtu (16/3/2024).

Saat ini Komnas HAM intensif memantau kasus itu dan mendesak pemerintah untuk melindungi hak warga di sekitar IKN.

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai, tindakan OIKN melanggar hak konstitusional warga.

Selain itu melanggar hak atas tanah masyarakat adat Suku Balik yang mendiami Sepaku.

Menurut Usman, masyarakat Sepaku berhak menentukan masa depan dimana mereka tinggal.

“Hak-hak warga harus dilindungi dan negara harus memastikan bahwa mereka tidak lagi menjadi korban kebijakan yang diskriminatif,” ucapnya.

Adapun Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengakui OIKN sempat mengirim surat yang memerintahkan warga membongkar rumahnya karena tak sesuai ketentuan tata ruang IKN.

Namun sudah ditarik dan dianggap gugur. Selama bulan puasa, kata dia, tidak akan terjadi apa-apa.

Ia menjanjikan hak masyarakat adat dilindungi di IKN, dan tidak akan ada penggusuran semena-mena.(CC-01)

Tags: hamiknkalimantan timurkomnas hamotoritas ikntanah wargawarga sepaku
Previous Post

Tiga Parpol Tunggu Langkah PDIP Untuk Gulirkan Hak Angket 

Next Post

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi banjir di Jawa Tengah (dok. istimewa)

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved