Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU DKJ Bakal Segera Disahkan, Apa Saja Poin Pentingnya?

CC-02 by CC-02
14 Maret 2024
in Nasional
0
Jakarta (dok. wikipedia)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Badan Legislatif (Baleg) DPR, membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan pemerintah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pembahasan tersebut diwakili langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. 

Dalam kegiatan tersebut Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU DKJ dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.

“Rapat paripurna tersebut bakal digelar 4 April 2024 dalam agenda pengesahan,” paparnya, Rabu (13/3/2024).

Adapun Mendagri Tito Karnavian juga berharap, pembahasan dapat selesai di masa sidang 2024. 

Sebab berdasarkan ketentuan UU IKN, seharusnya RUU DKJ bisa dilaksanakan 2 tahun, setelah UU IKN diundangkan.

“UU DKJ dibutuhkan untuk menggantikan UU lama, yang menetapkan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara,” kata Tito.

Berdasarkan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah diundangkan pada 15 Februari 2022, pada pasal 41 ayat 2 mengamanatkan, bahwa revisi UU DKJ dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah UU IKN diundangkan. 

Berdasarkan pasal tersebut, per hari ini UU DKJ yang merupakan inisiatif DPR sudah terlambat diadakan.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam RUU DKJ adalah tentang cara menentukan Gubernur DKI Jakarta. 

Dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ, ditetapkan bahwa kepala daerah Jakarta ditunjuk oleh Presiden, berdasarkan usulan nama dari DPRD. 

Mendagri Tito menegaskan, bahwa sejak awal pemerintah ingin Kepala Daerah DKI Jakarta dipilih oleh rakyat. 

Dalam rapat tersebut, wakil dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni, juga bersikap bahwa gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta harus dipilih rakyat, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan semangat reformasi.(CC-01)

Tags: dki jakartadpriknruu dkjtito karnavianuu ikn
Previous Post

Saling Serang Kemenag Vs Gus Miftah Soal Penggunaan Speaker di Masjid

Next Post

KPU RI Targetkan Rekapitulasi Tingkat Nasional Selesai Lebih Cepat 

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)

KPU RI Targetkan Rekapitulasi Tingkat Nasional Selesai Lebih Cepat 

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved