Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Fee Proyek Pemerintah Bisa Capai 5 Hingga 15 Persen

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi fee proyek di pemerintahan daerah (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemberian fee proyek dilingkungan pemerintah jadi rahasia umum.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bahkan persentase fee tersebut bervariasi sesuai kesepakatan vendor dan pelaksana proyek.

Bahkan KPK menyebutkan hal tersebut acapkali ditemui dalam pengadaan proyek pemerintah.

Hal tersebut langsung dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Ia juga menyebutkan, pemberian fee proyek bisa mencapai nilai 5-15 persen.

Di mana dalam pengadaan proyek pemerintah hal itu merupakan suatu yang umum terjadi.

Alex menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pencegahan korupsi, dalam pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan tersebut digelar Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu (6/3/2024).

Rapat dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, termasuk perwakilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Alex yakin, para APIP di pemerintah daerah mengetahui bahwa proses pengadaan barang dan jasa itu dikorupsi.

“Biasanya hal tersebut terjadi melalui persekongkolan atau kesepakatan jahat antara pemerintah dengan vendor atau perusahaan penyedia barang,” terangnya.(CC-01)

Tags: Alexander Marwatafee proyekkpkpemerintah daerahproyekvendor
Previous Post

Sejumlah Pakar dan Tokoh Kritik KPU Hentikan Penayangan Grafik Sirekap

Next Post

Terbebani Tugas, Petugas KPPS di Pati Jawa Tengah Alami Gangguan Jiwa

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi petugas TPS saat melaksanakan pengecekan surat suara (dok. DKPP RI)

Terbebani Tugas, Petugas KPPS di Pati Jawa Tengah Alami Gangguan Jiwa

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved