Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Firli Bahuri Dinilai Berlarut-larut, Abraham Samad Surati Kapolri

CC-02 by CC-02
4 Maret 2024
in Nasional
0
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil, menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menanyakan perkembangan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Surat tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Sejumlah pengamat dan mantan wakil ketua KPK juga mendatangi Mabes Polri.

Meraka adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin, Ketua PBHI Julius Ibrani dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Kedatangan mereka ke Mabes Polri agar aparat penegak hukum segera menangani kasus Firli.

Mereka menilai, penanganan kasus itu terlalu lambat dan berlarut-larut.

Padahal sudah 100 hari sejak penetapan Firli sebagai tersangka namun belum ditahan juga.

Abraham mengatakan penyidik dapat langsung menahan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Apalagi pasal yang dikenakan oleh penyidik, sudah mencukupi sebagai syarat penahanan,” katanya, Jumat (1/3/2024).

Menurut dia, akan menimbulkan sentimen negatif terhadap Polri dan menimbulkan dampak sosial apabila Firli masih tidak ditahan.(CC-01)

Tags: abraham samadfirli bahurikapolrikoalisi masyarakat sipilkpk
Previous Post

Kejagung Sambut Baik Putusan MK Jaksa Bisa dari Parpol, Sarat Kepentingan?

Next Post

Terlibat Jaringan Internasional, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami. (dok. istimewa)

Terlibat Jaringan Internasional, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved