Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Sidoarjo Pendukung Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan KPK, Kasus Apa?

CC-02 by CC-02
22 Februari 2024
in Nasional
0
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (dok. Pemkab Sidoarjo)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JATIM – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Muhdlor mengatakan, akan bersikap kooperatif kepada KPK.

Bahkan ia menegaskan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.

“Kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar lebih transparan,” terangnya, Senin (19/2/2024).

Selain Muhdlor, KPK juga memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK menunda pemeriksaan Muhdlor setelah pemilu.

Ketua IM57+, M Praswad Nugraha, menyayangkan penundaan itu yang bisa dinilai menunjukkan KPK tidak netral.

Ia menyebut, KPK tidak profesional, terlebih saat Bupati mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

“Mestinya KPK tegak lurus di rel penegakan hukum, bukannya ikut masuk dalam rel politik,” tegasnya.

Dalam kasus itu, KPK sudah menahan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, saat OTT, 25 Januari 2024 lalu.

KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023.(CC-01)

Tags: ahmad muhdlorbupati sidoarjogibrankpkprabowo
Previous Post

Pakar Politik Nilai Campur Tangan Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran

Next Post

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved