Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

CC-02 by CC-02
22 Februari 2024
in Nasional
0
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewas KPK mengungkap, kasus pungli di Rutan KPK bermuara pada satu nama yaitu Hengki.

Hengki merupakan seorang pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Kemenkumham.

Fakta itu terungkap dalam sidang pelanggaran etik yang digelar beberapa waktu lali.

Dalam sidang tersebut disebutman Hengki pernah menjabat Koordinator Kamtib.

Menurut para saksi, Hengki adalah orang yang menunjuk para pegawai di rutan.

Hengki mempunyai tugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan.

Dari hal tersebut Anggota Dewas, Albertina Ho, menyatakan praktik pungli ini terstruktur secara masif.

Bahkan praktik tersebut terjadi di 3 rutan KPK.

Ia menyebut 3 Rutan tersebut ada di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan KPK Gedung C1.

“Selain itu pungli juga terjadi di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur,” katanya, Senin (19/2/2024).

Praktik tersebut dilakukan para pegawai KPK untuk memberikan jasa kepada tahanan.

Di mana jasa yang diberikan untuk memfasilitasi tahanan yang ingin menggunakan HP.

Dalam praktik tersebut tanahan diminta membayar Rp 5 juta setiap bulannya.

“Setelah Hengki berhenti dari KPK, pegawai lain menunjuk pengganti Hengki dan memberinya sebutan ‘lurah’. Ada 9 orang ‘lurah’ di 3 rutan KPK,” tegasnya.(CC-01)

Tags: dewas kpkkomisi pemberantasan korupsikpktahanan kpktersangka korupsi
Previous Post

Bupati Sidoarjo Pendukung Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan KPK, Kasus Apa?

Next Post

Edhie Baskoro Kaget AHY Dijadikan Menteri ATR/BPN Oleh Jokowi

Related Posts

AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Ledakan amunisi di garut (dok. istimewa)
Nasional

TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

13 Mei 2025
Anjas korban selamat ledakan amunisi di Garut (dok, istimewa)
Nasional

Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Tewaskan 13 Orang

13 Mei 2025
Unika Semarang (dok. Unika)
Nasional

5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025

12 Mei 2025
Next Post
Agus Harimurti Yudhoyono dilantik jadi Menteri ATR/BPN (dok. istimewa)

Edhie Baskoro Kaget AHY Dijadikan Menteri ATR/BPN Oleh Jokowi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea
  • Google Perbarui Logo “G” Setelah 10 Tahun, Kini Tampilkan Gradasi Warna yang Lebih Hidup
  • Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total
  • Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir
  • TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved