Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

15 Pegawai KPK Terbukti Melakukan Pungli Terhadap Napi Korupsi di Rutan

CC-02 by CC-02
19 Januari 2024
in Nasional
0
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID , JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran etik KPK terus bergulir.

Bahkan kasus tersebut semakin hari semakin memanas.

Sejumlah bukti dalam kasus pelanggaran etik tersebut juga terus terkuak.

Dewan Pengawas KPK pun mulai menyidangkan dugaan pelanggaran etik.

Pelanggaran tersebut dalam kasus pungli di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. 

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya akan menyidangkan 15 pegawai yang perkaranya masuk dalam satu berkas. 

Dalam perkara tersebut, 93 pegawai KPK dikelompokkan dalam 9 berkas.

Hal itu engacu pada pasal atau tuduhan pelanggaran etik yang sama. 

Enam berkas masing-masing menyangkut 15 pegawai.

Sementara 3 berkas menyangkut 3 orang atasan pegawai Rutan KPK. 

“Dugaan pungli ini terjadi pada 2020-2023 dengan nilai sekitar Rp 4 miliar,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).

Tags: kode etik kpkkpkpelanggaran kode etikpunglirutan kpk
Previous Post

Hubungan PBNU dan Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Kian Panas

Next Post

Istri Ganjar Dituding Langgar Netralitas ASN, Gus Raharjo: Fitnah, Sudah Pensiun 2022

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Siti Atikoh, istri Ganjar Pranowo (dok. Pemprov Jateng)

Istri Ganjar Dituding Langgar Netralitas ASN, Gus Raharjo: Fitnah, Sudah Pensiun 2022

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved