Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

15 Pegawai KPK Terbukti Melakukan Pungli Terhadap Napi Korupsi di Rutan

CC-02 by CC-02
19 Januari 2024
in Nasional
0
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID , JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran etik KPK terus bergulir.

Bahkan kasus tersebut semakin hari semakin memanas.

Sejumlah bukti dalam kasus pelanggaran etik tersebut juga terus terkuak.

Dewan Pengawas KPK pun mulai menyidangkan dugaan pelanggaran etik.

Pelanggaran tersebut dalam kasus pungli di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. 

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya akan menyidangkan 15 pegawai yang perkaranya masuk dalam satu berkas. 

Dalam perkara tersebut, 93 pegawai KPK dikelompokkan dalam 9 berkas.

Hal itu engacu pada pasal atau tuduhan pelanggaran etik yang sama. 

Enam berkas masing-masing menyangkut 15 pegawai.

Sementara 3 berkas menyangkut 3 orang atasan pegawai Rutan KPK. 

“Dugaan pungli ini terjadi pada 2020-2023 dengan nilai sekitar Rp 4 miliar,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).

Tags: kode etik kpkkpkpelanggaran kode etikpunglirutan kpk
Previous Post

Hubungan PBNU dan Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Kian Panas

Next Post

Istri Ganjar Dituding Langgar Netralitas ASN, Gus Raharjo: Fitnah, Sudah Pensiun 2022

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Siti Atikoh, istri Ganjar Pranowo (dok. Pemprov Jateng)

Istri Ganjar Dituding Langgar Netralitas ASN, Gus Raharjo: Fitnah, Sudah Pensiun 2022

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved