Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Temukan Modus Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

CC-02 by CC-02
18 Januari 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Pertambangan Timah (dok. www.pexels.com)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejagung menemukan 3 modus dugaan megakorupsi eksplorasi tambang, PT Timah Tbk.

Diketahui PT Timah Tbk beroperasi di Provinsi Bangka Belitung.

PT Timah Tbk juga telah beroperasi selama 7 tahun.

Di mana PT Timah Tbk pertama beroperasi pada 2015 hingga 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menuturkan satu di antara modus PT Timah Tbk.

“Salah satu modus dalam kasus ini adalah terkait Izin Usaha Tambang (IUP),” terangnya, Rabu (17/1/2024).

Meski demikian, ia enggan mengungkap dua modus lainnya.

Pasalnya, kasus tersebut masih dalam pendalaman. 

Beberapa waktu lalu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga merinci kerugian dalam kasus tersebut.

“Nilai kerugian dugaan korupsi PT Timah ini melebihi korupsi Asabri yang mencapai Rp 22,7 triliun,” tegasnya.

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka sejak statusnya naik ke penyidikan pada Oktober 2023.

Tags: bangka belitungkejagungkejaksaan agungkorupsipt timah tbk
Previous Post

Jenderal (Purn) Andika Perkasa Bentuk Grup Musik dan Ciptakan Lagu Untuk Ganjar

Next Post

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, TPN Pastikan Ganjar-Mahfud Berani Memberantasnya

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ganjar Pranowo. (Dok Relawan Ganjar)

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, TPN Pastikan Ganjar-Mahfud Berani Memberantasnya

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved