Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Anjing Dijual Untuk Konsumsi Warga Solo Raya, Pemprov Jateng: Itu Haram

CC-02 by CC-02
9 Januari 2024
in Daerah
0
Tangkapan layar video viral ratusan anjing dibawa truk masuk ke Jateng. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaku prihatin dengan adanya penyelundupan atau pengiriman ratusan ekor anjing yang diyakini akan dipotong untuk dikonsumsi di wilayah Solo Raya.

Pemprov Jateng juga akan melakukan pencegahan bersama lembaga penegak hukum.

Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah, mengatakan dia akan terus menyelidiki insiden tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa anjing sebenarnya bukanlah hewan konsumsi.

“Saya baru saja menerima pesan. Kami akan meresponsnya dengan bekerja sama dengan kapolsek setempat. Masih mengecek. Karena menurut saya tidak pantas (makan daging anjing),” ucapnya Senin (8/1/2024).

Pemprov Jateng akan mendata kabupaten/kota mana saja yang masih memperdagangkan daging anjing.

“Berapa banyak warga yang makan daging anjing? Kami akan koordinasi dan konfirmasi. Nanti kami koordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Kementerian Agama. Bagi umat Islam haram. Mungkin pemeluk agama lain ada pengecualian,” jelasnya.

Saat ditanya soal aturan, Nana menjelaskan tidak ada yang mengatur penjualan daging anjing.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan belum ada aturan mengenai daging anjing.
“Saya kira tidak. Tidak ada aturan mengenai penjualan daging anjing. Yang jelas daging anjing itu haram dan seperti yang kita tahu tidak boleh dimakan, apalagi oleh umat Islam,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Semarang berhasil menghentikan penyelundupan dan pengiriman ratusan ekor anjing yang diduga untuk dikonsumsi manusia.(CC-01)

Tags: anjingnana sudjanapemprov jatengpj gubernur jatengsolo rayastop makan anjing
Previous Post

Bagi-bagi Bansos di Samping Spanduk Prabowo-Gibran, Pengamat: Jokowi Contoh Buruk Praktik Kenegaraan

Next Post

Mahfud MD Tegaskan Rohingnya Jadi Tanggung Jawab UNHCR

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Mahfud MD cawapres pasangan Ganjar Pranowo. (Dok Tim media Mahfud)

Mahfud MD Tegaskan Rohingnya Jadi Tanggung Jawab UNHCR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved