Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Batal Panggil Gibran Soal Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD, Ada Apa?

CC-02 by CC-02
29 Desember 2023
in Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Cawapres nomor urut 2 kembali jadi sorotan publik.

Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Hal itu terjadi saat ia melakukan kegiatan di Bundaran HI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut berupa bagi-bagi susu di agenda minguan car free day.

Kegiatan bagi-bagi susu tersebut juga jadi sorotan Bawaslu Jakarta Pusat.

Bawaslu berencana memanggil cawapres pasangan Prabowo Subianto itu.

Bahkan agenda pemanggilan Gibran direncanakan dilaksanakan Kamis (28/12) atau Jumat (29/12).

Meski demikian, pemanggilan tersebut tak terlaksana.

Bahkan Bawaslu batal memanggil cawapres nomor urut 2 tersebut.

Dikatakan anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Puadi, pemanggilan tersebut batal lantaran kegiatan Gibran diangggap bukan pelanggaran.

“Bawaslu RI bersama kejaksaan dan kepolisian sudah menetapkan kegiatan Gibran bukan pelanggaran pemilu,” terangnya, Kamis (28/12/2023).

Ia mengatakan, hal itu membuat agenda pemanggilan Gibran Bawaslu Jakarta Pusat tak dilanjutkan.

Puadi menjelaskan, Bawaslu menilai tak ada pelanggaran dengan alasan pelapor tidak bisa membuktikan pelanggaran pemilu di acara itu.

“Larangan berkampanye di CFD Jakarta, menurut dia merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan Bawaslu,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: bawaslugibrangibran rakabuming rakapelanggaran pemilupemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jangan Sampai Terlewat! Inilah Jadwal Lengkap Pendaftaran PTPS Pemilu 2024

Next Post

Dugaan Penistaan Agama Zulhas, Bawaslu RI Tunggu Penyelidikan Kepolisian

Related Posts

Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Politik

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

29 April 2025
Kepengurusan baru DPP PAN (dok. istimewa)
Politik

Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP PAN 2025, Fokus pada Kemenangan Pemilu

21 April 2025
Jokowi dan Prabowo (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Politik

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

14 April 2025
Next Post
Zulkifli Hasan. (dok. Istimewa)

Dugaan Penistaan Agama Zulhas, Bawaslu RI Tunggu Penyelidikan Kepolisian

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved