Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Besok Ormas Cendekia Muda Muslim Indonesia Gelar Aksi di Depan Mabes Polri Tuntut Penista Agama Zulhas

CC-02 by CC-02
20 Desember 2023
in Politik
0
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (dok. Instagram @zul.hasan)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Baru-baru ini sedang ramai di jagat maya candaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menistakan agama Islam.

Zulhas sapaan akrabnya, mengatakan sholat sudah tidak perlu mengucapkan kata Aamiin karena saking cintanya dengan Prabowo.

Bahkan dirinya juga mengatakan attahiyat sudah tidak lagi menggunakan satu telunjuk jari, namun mengacungkan dua jari.

Dua jari yang dimaksud Zulhas diduga sesuai dengan nomor urut capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Akibat kejadian itu, beredar ajakan di beberapa grup Whatsapp untuk meminta Mabes Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama itu.

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Lintas Mazhab.

Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai ummat Islam, dimana Zulkifli Hasan menjadikan Sholat Sebagai bahan Candaan dan Guyonan dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini banyak jamaah yang sholat tidak menyebutkan Aamiin dalam akhir bacaan surat Alfatihah… Ini merupakan penistaan Agama yang sangat Keji.

Oleh Karena Itu kami dari Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengajak kepada seluruh Ormas Islam agar dapat bersama sama melakukan Aksi Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan sekaligus Pelaporan secara resmi di Mabes Polri.

Adapun Aksi Akbar dan pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal :
Kamis, 21 Des 2023
Titik Aksi :
Mabes Polri Jaksel
waktu. :
13.30-Selesai

Hormat Kami:
Anhar Tanjung/Ketum
DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI)

Diketahui dari undangan tersebut aksi menuntut hukuman terhadap Zulkifli Hasan dilakukan pada Kamis 21 Desember 2023, pukul 13.30 WIB.

Adapun aksi tersebut diinisiasi oleh Cendekia Muda Muslim Indonesia.(CC-01)

Tags: ketua umum panmabes polrimenteri perdaganganpemilu 2024penistaan agamapilpres 2024prabowozulhaszulkifli hasan
Previous Post

Buntut Dugaan Penistaan Agama, FA UIB Jateng DIY Minta Zulkifli Hasan Mundur dari Menteri dan Dihukum Berat

Next Post

Bawaslu Nyatakan Girban Langar UU Pemilu di Kegiatan Desa Bersatu

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)

Bawaslu Nyatakan Girban Langar UU Pemilu di Kegiatan Desa Bersatu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved