Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Nyatakan Girban Langar UU Pemilu di Kegiatan Desa Bersatu

CC-02 by CC-02
20 Desember 2023
in Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Bawaslu DKI telah menjatuhkan putusan bahwa acara deklarasi “Desa Bersatu”.

Kegiatan itu digelar di kompleks GBK Senayan pada Minggu (29/11/2023) lalu.

Kegiatan untuk menggalang dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan melanggar UU Pemilu.

Gibran diketahui menghadiri acara yang diikuti oleh ribuan perangkat desa tersebut.

Meskipun Gibran dinyatakan melanggar UU, Bawaslu RI tidak memproses lebih jauh kasus ini.

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023), Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, Bawaslu telah memberikan surat imbauan.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada peserta Pilpres nomor urut 02 yaitu Paslon Prabowo-Gibran.

Surat imbauan yang diberikan untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Namun, Bawaslu tak memanggil Gibran lantaran telah melanggar UU Pemilu.

“Hal itu karena laporan mengenai pelanggaran tidak memenuhi syarat formil dan materiil,” tuturnya.(CC-01)

Tags: bawaslugibrangibran rakabuming rakapelanggaran pemilupemilu 2024perangkat desapilpres 2024prabowouu pemilu
Previous Post

Besok Ormas Cendekia Muda Muslim Indonesia Gelar Aksi di Depan Mabes Polri Tuntut Penista Agama Zulhas

Next Post

Gibran Disorot Penggiat Media Sosial, Said Didu: Negara Butuh Pemimpin Berkualitas Bukan Belimbing Sayur

Related Posts

Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Politik

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

29 April 2025
Kepengurusan baru DPP PAN (dok. istimewa)
Politik

Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP PAN 2025, Fokus pada Kemenangan Pemilu

21 April 2025
Jokowi dan Prabowo (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Politik

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

14 April 2025
Next Post
Tangkapan layar video Girban Rakabuming Raka saat berorasi. (dok. Twitter @Gojekmilitan)

Gibran Disorot Penggiat Media Sosial, Said Didu: Negara Butuh Pemimpin Berkualitas Bukan Belimbing Sayur

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved