Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologi Kejadian Peternak yang Melawan Pencuri Tapi Jadi Tersangka Dibela Mahfud MD

CC-02 by CC-02
17 Desember 2023
in Nasional
0
Muhyani (kanan) seorang penjaga kadang kambing yang ditetapkan menjadi tersangka lantaran membela diri dari pencuri.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Belakangan ini Indonesia dihebohkan dengan kabar seorang peternak yang terlibat pertengkaran dengan maling di Serang, Provinsi Banten, malah menjadi tersangka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sosok Muhyani, penjaga kandang kambing itu, harus membela diri saat seseorang yang hendak mencuri kambingnya mengeluarkan parang.

Muhyani membunuh salah satu pencuri bernama Waldi dengan menggunakan gunting.

Pencuri lainnya bernama Pendy masih hidup karena tidak menyerang dirinya.

Berdasarkan informasi dari Ketua RT Nuraen di Kelurahan Teritih menjelaskan soal kronologi kejadian.

“Sebenarnya Pak Muhyani tidak ada niat membunuh, karena pencurinya yang membawa parang terlebih dahulu. Jadi lindungi diri,” jelasnya.

Peristiwa terjadi di Ketileng, Desa Teriti, Kecamatan Warantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.

Pada Februari 2023 pukul 04:00 WIB, Muhyani dikabarkan mendengar suara mencurigakan di dalam kandang kambing.

Karena itulah Muhyani menatap lurus ke depan dan melihat ada dua orang pria disana, dan saat itulah perlawanan dimulai.

“Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu bela diri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada,” kata Nuraen.

Pada 15 September 2023, Mukhiyani resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Serang.

Sang istri, Roseher, mengaku tak percaya suaminya menjadi tersangka karena sedang membela diri.

“Saya ingin keadilan bagi suami saya, suami saya bukan orang jahat atau pembunuh. Dia hanya membela diri,” katanya.

Muhyani dikenal sebagai seorang petani dan peternak yang berprofesi memelihara kambing.

Namun, keluarganya merasa kondisinya saat ini tidak menguntungkannya di penjara.(CC-01)

Tags: bantenmahfud mdmuhyanipeternakpeternak kambingserang
Previous Post

Ganjar Pranowo Sambangi Rumah Pengasingan Bung Karno dan Bung Hatta di Rangasdengklok

Next Post

Bapanas Minta Importir Datangkan Gula Pasir Untuk Stabilkan Harga Jelang Tahun Baru

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi gula pasir. (dok. istimewa)

Bapanas Minta Importir Datangkan Gula Pasir Untuk Stabilkan Harga Jelang Tahun Baru

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved