Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari Ini Pemprov Jateng Akan Umumkan UMK di 35 Kabupaten/Kota

CC-02 by CC-02
30 November 2023
in Daerah
0
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memimpin apel Satlinmas. (Dok Pemprov Jateng)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 pada 30 November 2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Nana Sudjana, Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah, mengatakan pihaknya telah menerima usulan UMK tahun 2024 dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Usulan ini sedang dalam pertimbangan sebelum difinalisasi.

“Sedang kami dalami. Setelah itu kami tetapkan tanggal 30 November 2023,” kata Nana dalam rapat di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023).

Nana menjelaskan, sebelumnya ia telah bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah untuk mengumumkan hasil rapat paripurna penetapan UMK 2024.

Berdasarkan hasil rapat paripurna, teridentifikasi 35 kabupaten/kota kabupaten mengalami peningkatan UMK.

Namun masih ada beberapa wilayah yang besaran kenaikan UMK-nya perlu disesuaikan.

Misalnya, daerah yang mengajukan kenaikan berdasarkan perhitungan yang tidak sejalan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Perlu diketahui, masih ada wilayah yang memerlukan konfirmasi besaran kenaikan UMK pada tahun 2024.

Karena UMK tahun sebelumnya lebih tinggi dari rata-rata jumlah konsumsi rumah tangga.

Menurut PP Nomor 51 Tahun 2023, ada formula khusus bagi daerah yang termasuk dalam kategori tersebut.

Secara terpisah, dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah tanggal 28 November 2023, juga dibahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan kebijakan ketenagakerjaan.

“Pembentukan peraturan daerah yang relevan diharapkan dapat menjamin pemberdayaan tenaga kerja, pemanfaatannya secara optimal dan manusiawi, penciptaan kesempatan kerja yang setara, dan penyediaan tenaga kerja yang memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan daerah,” kata Nana.(CC-01)

Tags: pemprov jatengumkumk 2024umk jatengump jatengupah buruh
Previous Post

Ketum Hanura Klaim Seluruh Kepala Suku Kalimantan Barat Dukung Ganjar-Mahfud

Next Post

APBD Pemprov Jateng 2024 Naik Jadi Rp 28,5 Triliun

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama DPRD Provinsi Jateng usai menandatangani pengesahan APBD Provinsi Jateng, di Gedung DPRD Provinsi Jateng, Rabu (29/11/2023). (dok. Panduga)

APBD Pemprov Jateng 2024 Naik Jadi Rp 28,5 Triliun

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved