Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

APBD Pemprov Jateng 2024 Naik Jadi Rp 28,5 Triliun

CC-02 by CC-02
30 November 2023
in Daerah
0
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama DPRD Provinsi Jateng usai menandatangani pengesahan APBD Provinsi Jateng, di Gedung DPRD Provinsi Jateng, Rabu (29/11/2023). (dok. Panduga)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dalam rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.

APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 disetujui sebesar Rp 28,5 triliun.

“Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, ditetapkan pula Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023,” kata Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto dalam rapat paripurna, Rabu (29/11/2023).

Anggaran ini disetujui setelah tercapai kesepakatan dalam konsultasi antara Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) Jawa Tengah.

Hal ini mencakup inisiatif daerah yang berfokus pada isu-isu utama seperti pengentasan kemiskinan, pemberantasan stunting, dan menjaga pemerataan di sektor pendidikan (rencana anggaran BOSDA di Jawa Tengah, insentif bagi guru agama dan madrasah), termasuk pelaksanaan kegiatan dan program kelembagaan.

Rekomendasi lainnya adalah pelaksanaan anggaran harus fokus pada pelayanan dasar dengan standar pelayanan minimal sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Begitu pula dengan tersedianya alokasi anggaran bagi penyelenggaraan pemilu untuk menjamin stabilitas dan keamanan sosial pada tahun politik.

Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nana Sudjana dalam keterangannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD atas sumbangsih dan masukannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kemajuan Jawa Tengah.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh parpol atas proses pembahasan yang intensif hingga hari ini kita dapat mencapai kesepakatan mengenai RAPBD tahun 2024,” ujarnya.

Usulan Diserahkan ke Kemendagri

Proses selanjutnya adalah kesepakatan APBD tahun 2024 diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Penilaian dari Menteri Dalam Negeri biasanya memakan waktu sekitar 15 hari.

“Selain itu, tergantung tahapan dan mekanismenya, rancangan peraturan daerah APBD 2024 akan kami serahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,” ujarnya.

Nana menjelaskan, seluruh program prioritas Pemprov Jateng sudah diperhitungkan dalam RAPBD 2024.

Terkait program pendidikan, BOSDA diarahkan untuk memberikan bantuan keuangan kepada sekolah swasta yang juga menerima alokasi anggaran BOS.

Termasuk juga dana hibah pendidikan agama, insentif guru, dan dana BOSDA madrasah aliyah.

Pada sektor pertanian, anggaran difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian dan peningkatan nilai tukar petani.

Salah satunya adalah pemberian asuransi usaha tani padi untuk melindungi petani jika terjadi gagal panen.

Apalagi, Pemprov Jateng tidak hanya memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat setempat, namun juga fokus pada pengentasan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem dan upaya menjaga laju inflasi di Jawa Tengah.(CC-01)

Tags: apbdapbd 2024apbd jatengdprd jatengnana sudjanapemprov jateng
Previous Post

Hari Ini Pemprov Jateng Akan Umumkan UMK di 35 Kabupaten/Kota

Next Post

KPU Minta Peserta Pemilu Tak Saling Fitnah dan Menjatuhkan Lawan Politik

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. (Dok KPU)

KPU Minta Peserta Pemilu Tak Saling Fitnah dan Menjatuhkan Lawan Politik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved