Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pita Cukai Cekik Produsen Rokok Skala Kecil

CC-02 by CC-02
29 November 2023
in Daerah
0
ilustrasi aturan cukai rokok di Indonesia (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tembakau ilegal terus marak di pasar digital atau marketplace.

Meski pemusnahan terus dilakukan, mereka terus bermunculan seperti jamur di musim hujan.

Atas situasi tersebut, pihak Bea Cukai Jateng DIY diminta terus mengambil tindakan.

Pada tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bahkan mengusulkan pelarangan sejumlah besar toko online di beberapa situs e-commerce.

Sedikitnya 250 lapak online diusulkan untuk ditutup.

Beberapa akademisi telah mengomentari topik ini.

Salah satunya Wakil Rektor Unimus Semarang Hardiwinoto.

Ia menjelaskan, perusahaan kecil pembuat rokok tidak mampu membayar pita cukai.

Sebab, omset tahunan produsen rokok kecil tidak melebihi Rp 500 juta.

Situasi ini mendorong produsen tembakau ilegal untuk menjual produknya.

“Untuk itu kami berharap produsen rokok yang belum legal bisa diserap oleh pemerintah,” ujarnya, Senin (27/11/2023) lalu.

Pelabelan dan fasilitas lainnya harus diberikan kepada produsen rokok skala kecil.

Karena produsen tersebut terpaksa melegalkan produknya dengan harga pajak penjualan.

Selain itu, pita cukai juga harus dibayar di muka yang biayanya bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kalau punya modal pasti bisa beli cukai, tapi bagi yang punya modal kecil akan kesulitan,” kata Haldiwinoto.

Ia menambahkan, kenaikan cukai sebenarnya bermanfaat.

Hal ini berlaku jika membeli pita cukai melebihi jumlah produksi rokok.

Karena selisih harga menjadi keuntungan bagi produsen rokok setiap tahunnya.

“Namun produsen rokok tersebut harus mempunyai modal yang besar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa tembakau dapat diartikan sebagai sebuah paradoks.

Itu karena terminologi merokok di Indonesia menyebutkan bahwa merokok akan membunuhmu.

Dan banyak perokok yang percaya bahwa mereka tidak meninggal karena merokok.

“Pemerintah melarang tembakau karena alasan kesehatan, tapi pemerintah juga menginginkan produk tembakau tetap diproduksi,” tambahnya.(CC-01)

Tags: bea cukaicukai rokokpita cukairokokrokok ilegalunimus
Previous Post

Bea Cukai Jateng DIY Sita 8 Juta Rokok Ilegal yang Dijual di Marketplace

Next Post

Pemprov Jateng Minta Produsen Rokok Patuhi Regulasi Soal Perdagangan Online

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi rokok ilegal yang dijual di marketplace (dok. istimewa)

Pemprov Jateng Minta Produsen Rokok Patuhi Regulasi Soal Perdagangan Online

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved