Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

UMP Jawa Tengah 2024 Naik Menjadi Rp 2.036.947

CC-02 by CC-02
24 November 2023
in Daerah
0
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Ahmad Azis. (Dok Pemprov Jateng)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemprov Jateng secara resmi mengumumkan UMP 2024.

Penetapan tersebut tertuang pada SK Gubernur Jateng No 561/54 Tahun 2023.

SK tersebut dikeluarkan pada Senin (21/11/2023).

Dalam penetapannya, SK tersebut mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023.

Surat menteri itu mengenai penyampaian informasi tata cara penetapan UMP 2024.

Tak hanya itu, penetapan UMP juga disertai data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Ahmad Azis, kenaikan UMP Jateng 4,02 persen.

Dari tersebut, UMP Jateng menjadi Rp 2.036.947.

Sedangkan UMP pada 2023 di angka Rp 1.958.169,69.

“Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya,” paparnya, Selasa (21/11/2023).

Formula itu dikatakannya ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi.

Lalu ditambah pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Ia mengatakan nilai alfa ditentukan dari rata-rata tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

Penentuannya melalui tiga periode terakhir tahun berjalan.

“Penghitungan usulan UMP Tahun 2024 telah melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi,” jelasnya.

Dewan Pengupahan Provinsi itu berisi unsur pemerintah, pakar atau akademisi.

Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga ada didalamnya.

“Semua unsur telah melakukan rapat pada tanggal 16 November 2023 lalu,” katanya.

Ditambahkannya, UMP 2024 yang mendasarkan pada UMP tahun 2023, inflasi yoy (tahunan) September 2023 terhadap September 2022 sebesar 2,49 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi 5,11 persen dan nilai alfa 0,30.

“UMP itu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: buruhgubernur jatengjawa tengahpemprov jatengumpupahupah minimum provinsi
Previous Post

Bawaslu Periksa Panitia Perangkat Desa Pendukung Prabowo-Gibran

Next Post

Pemprov Jateng Terus Perbarui Data KTP Jelang Pemilu 2024

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (dok. istimewa)

Pemprov Jateng Terus Perbarui Data KTP Jelang Pemilu 2024

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved