Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Periksa Panitia Perangkat Desa Pendukung Prabowo-Gibran

CC-02 by CC-02
24 November 2023
in Politik
0
Bawaslu RI memeriksa panitia perangkat desa yang hadiri deklarasi dukungan terhadap Prabowo-Gibran (dok. Instagram @bawasluri)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Deklarasi nasional desa bersatu menuju Indonesia maju berbuntut panjang.

Bawaslu RI bakal mengambil tindakan menyoal kegiatan tersebut.

Bahkan Bawaslu akan memanggil panitia kegiatan yang digelar di Jakarta tersebut.

Secara tegas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

“Kami ingatkan kepala desa dilarang menjadi tim kampanye,” paparnya, Minggu (20/11/2023).

Menurutnya hal tersebut sudah diamanatkan dalam undang-undang.

Pelarangan tersebut juga sesuai dengan Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tak hanya kepala desa, ia menyebutkan perangkat desa juga dilarang menjadi tim kampanye.

“Termasuk anggota badan permusyawaratan desa juga dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres,” tegasnya.

Disampaikannya, pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi berat.

Bahkan hukum penjara juga bisa diterapkan bagi pelanggar.

“Dalam pasal 280 disebutkan, hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta,” tegasnya.

Ditambahkannya, sanksi pidana yang sama juga bisa dikenakan pada kepala desa.

Apalagi jika kepala desa melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Ia kembali mengimbau kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye.

Pernyataan melanggar atau tidak juga menjadi wewenang Bawaslu.

“Tapi eksekusinya di Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri PANRB, juga Badan Kepegawaian Negara,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: bawaslugibranpemilu 2024perangkat desapilpres 2024prabowo
Previous Post

Cara Culas Prabowo-Gibran Mencari Dukungan di Pilpres 2024

Next Post

UMP Jawa Tengah 2024 Naik Menjadi Rp 2.036.947

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Ahmad Azis. (Dok Pemprov Jateng)

UMP Jawa Tengah 2024 Naik Menjadi Rp 2.036.947

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved