Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Ancam ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024

CC-02 by CC-02
20 November 2023
in Nasional
0
Mendagri Tito Karnavian ancam ASN yang tidak netral saat Pemilu 2024. (Dok. Instagram @titokarnavian)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Netralitas ASN pada tahapan pesta demokrasi jadi perbincangan hangat.

Apalagi beredar beberapa kasus mengenai netralitas ASN di beberapa daerah.

Guna menjaga marwah ASN, pemerintah tak hentinya memberikan penegasan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (17/11/2023) siang.

Di mana Mendagri Tito memberikan pengarahan melalui daring kepada seluruh ASN dan kepal daerah.

Pengarahan yang digelar secara virtual itu juga dihadiri 204 penjabat kepala daerah.

Ia menjelaskan tahapan kampanye pemilu 2024 dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024.

Tito meminta penyelenggara negara dan ASN betul-betul netral.

Terutama saat Bawaslu meminta Kemendagri untuk menjamin netralitas ASN.

“Saya menyampaikan surat dari Bawaslu tanggal 13 November 2023 lalu yang isinya meminta kepada Mendagri untuk menekankan kembali netralitas ASN,” tegas Tito secara daring.

Tito menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar.

Mulai sanksi moral hingga hukuman disiplin.

Hukuman disiplin tersebut terbagi menjadi dua sanksi dengan tingkat hukuman berbeda.

Ia berujar hukuman sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja dan hukuman berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

“Bisa juga pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, hingga pemberhentian secara tidak hormat, atau permintaan sendiri sebagai ASN,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: asnkemendagrimendagripemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Ganjar Pranowo Tanggapi Santai Pencopotan Baliho di Beberapa Tempat

Next Post

PDI Perjuangan Sebut Angka 3 Permudah Sosialisasi Ganjar-Mahfud

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ketua DPC PDI Perjuangan KBB, Ida Widaningsih. (Dok PDI Perjuangan)

PDI Perjuangan Sebut Angka 3 Permudah Sosialisasi Ganjar-Mahfud

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved