Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Segera Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa Semarang Bersama Jaksa Penuntut Umum

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Lebih dari sepekan sejak putusan etik dibacakan, Aipda Robig Zulkarnain masih menjadi satu-satunya pihak yang dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus penembakan siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), di Semarang, Jawa Tengah.

Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang tersebut telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik yang berlangsung pada Senin (9/12) lalu. Meski demikian, Robig tidak tinggal diam dan langsung mengajukan banding atas keputusan pemecatan tersebut.

Selain proses etik, Aipda Robig juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban. Namun, hingga kini, perkembangan penyidikan kasus pidana itu masih belum diumumkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasus ini juga menimbulkan kebingungan publik akibat munculnya tiga versi kronologi penembakan. Pada awalnya, Polrestabes Semarang menyatakan bahwa penembakan terjadi ketika Aipda Robig berupaya membubarkan tawuran remaja dan merasa terancam oleh senjata tajam yang digunakan para pelajar. Namun, hasil penyelidikan Bidpropam Polda Jawa Tengah mengungkap fakta berbeda, yakni penembakan tersebut tidak terkait dengan upaya pembubaran tawuran.

Sementara itu, versi ketiga muncul dari keterangan Adam, rekan korban Gamma, yang turut menjadi korban penembakan pada Minggu (24/11) dini hari. Menurut Adam, saat itu mereka hanya sedang dalam perjalanan pulang setelah nongkrong bersama teman-teman, bukan terlibat tawuran seperti yang disampaikan pihak kepolisian di awal.

Menanggapi perbedaan kronologi ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta sebenarnya. Rekonstruksi ini juga akan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara pidana terhadap Aipda Robig.

“Nanti kita lihat dari rekonstruksi seperti apa. Akan terlihat keterangan dari saksi, tersangka, dan bagaimana kejadian sebenarnya di lapangan,” ujar Artanto, Selasa (17/12).

Meski demikian, Artanto mengaku bahwa jadwal pelaksanaan rekonstruksi belum ditentukan. Menurutnya, ada sejumlah persiapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, termasuk kelengkapan administrasi, adegan yang akan diperagakan, serta sinkronisasi antara keterangan saksi dan tersangka.

“Rekonstruksi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada tahapan yang harus disiapkan agar semua adegan sesuai dengan fakta,” tambahnya. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Ternyata Ada 3 Versi Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Next Post

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved