Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan, Dekat Dengan TNI

CC-02 by CC-02
16 Desember 2024
in Daerah
0
George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan, Dekat Dengan TNI

George Sugama Halim pamer kedekatan dengan anggota TNI AD

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH), anak seorang pengusaha toko roti di Jakarta Timur, sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang karyawannya. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan cukup bukti dan melakukan gelar perkara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa GSH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Dengan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” ujar Ade Ary kepada media pada Senin (16/12/2024).

Dalam kasus ini, George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial D, yang bekerja sebagai karyawan di toko roti milik keluarga George. D mengaku telah mengalami penganiayaan secara berulang hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

Puncak kekerasan terjadi pada Kamis (17/10/2024). Saat itu, pelaku meminta korban mengantarkan makanan pesanan. Namun, D menolak karena sedang bekerja dan tugas tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawabnya.

Penolakan tersebut membuat pelaku marah hingga mengamuk. D mengungkapkan bahwa George melemparkan berbagai benda ke arahnya, termasuk patung batu, kursi, meja, hingga mesin bank. Akibatnya, kepala korban terluka dan mengalami pendarahan.

“Setelah saya menolak, dia marah dan melempari saya dengan patung, kursi, meja, dan mesin bank. Semua barang yang dilemparnya mengenai tubuh saya,” ungkap korban.

Korban juga mengaku sempat ditarik oleh ayah pelaku untuk meninggalkan lokasi kejadian. Namun, ketika hendak mengambil tas dan ponselnya yang tertinggal, pelaku kembali menyerangnya dengan melempar kursi hingga membuat korban kabur dalam keadaan terpojok.

D melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada Jumat (18/10/2024). Namun, proses hukum baru menunjukkan perkembangan signifikan setelah hampir dua bulan. Pada Senin dini hari (16/12/2024), polisi berhasil menangkap George di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Saat ini, George sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kombes Ade Ary menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut menunggu kehadiran tim penasihat hukum pelaku. (CC02)

Tags: penganiayaanviral
Previous Post

Komika Ikut Bersuara Miftah Maulana Lecehkan Yati Pesek, Sebut Jancuk dan Gila

Next Post

Inilah Wajah Lady Aurelia Pramesti Mahasiswa Koas Kedokteran Yang Ngadu ke Emaknya Tak Terima Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Inilah Wajah Lady Aurelia Pramesti Mahasiswa Koas Kedokteran Yang Ngadu ke Emaknya Tak Terima Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan

Inilah Wajah Lady Aurelia Pramesti Mahasiswa Koas Kedokteran Yang Ngadu ke Emaknya Tak Terima Soal Jadwal Piket Berujung Penganiayaan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved