Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

40 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan di Rembang Dinonaktifkan Sepihak Pemerintah Pusat

CC-02 by CC-02
2 Desember 2024
in Daerah
0
Kelakuan RS Mitra Keluarga Tegal dan Slawi, Lakukan Tagihan Fiktif BPJS Kesehatan hingga Rp 4,8 Miliar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, REMBANG – Sebanyak 40 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat tanpa pemberitahuan sebelumnya. Keputusan sepihak ini menuai reaksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang langsung mengambil langkah untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa Pemkab telah memutuskan untuk membebaskan biaya pengobatan bagi warga yang menjalani perawatan di rumah sakit daerah. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara untuk mengatasi dampak dari kebijakan tersebut.

“Kami memutuskan untuk memberikan pembebasan biaya perawatan di rumah sakit daerah sebagai langkah cepat. Namun, kendala muncul jika mereka harus berobat di luar Kabupaten Rembang,” ujar Hafidz dalam rapat paripurna DPRD Rembang, Jumat (29/11/2024).

Hafidz menjelaskan, Kabupaten Rembang sebelumnya telah mencapai tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98,8 persen, yang memenuhi syarat untuk Universal Health Coverage (UHC). Namun, secara tiba-tiba, pemerintah pusat menonaktifkan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa koordinasi.

“Tanpa pemberitahuan, PBI tiba-tiba dinonaktifkan. Ini mengejutkan, dan banyak warga yang kini berusaha mendapatkan BPJS melalui program daerah,” kata Hafidz.

Ketidaktahuan atas alasan penonaktifan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga yang merasa dirugikan karena tidak lagi dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan medis.

Hafidz juga memaparkan bahwa Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran untuk 66.716 kepesertaan BPJS pada tahun ini. Namun, hingga kini terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp 3,4 miliar akibat keterlambatan selama dua bulan terakhir.

“Kekurangan pembayaran ini akan kami selesaikan pada 2025. Dana yang tersedia, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), cukup untuk menutup tunggakan tersebut,” jelasnya.

Dengan langkah pembebasan biaya perawatan di rumah sakit daerah, Pemkab Rembang berharap dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak. Hafidz juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah kebijakan serupa di masa depan.

“Kami ingin masyarakat tidak terbebani akibat kebijakan yang kurang transparan. Diharapkan, solusi ini bisa membantu warga yang memerlukan layanan kesehatan,” tutup Hafidz. (CC02)

Tags: bpjs kesehatanrembang
Previous Post

Kombes Pol Irwan Anwar Mengaku Siap Dipanggil DPR RI Soal Penembakan Pelajar

Next Post

Wartawan Senior Intervensi Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi di Semarang, Paksa Bikin Pernyataan Damai

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul

Wartawan Senior Intervensi Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi di Semarang, Paksa Bikin Pernyataan Damai

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved