Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Calo Penerimaan Bintara Polri Dilimpahkan ke Kejari Semarang, Segera Disidangkan

CC-02 by CC-02
22 November 2024
in Daerah
0
Tersangka Calo Penerimaan Bintara Polri Dilimpahkan ke Kejari Semarang, Segera Disidangkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang telah menerima pelimpahan dua tersangka kasus calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022, berinisial ZA dan DEW. Penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum, Kamis (21/11/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga menerima sejumlah uang dengan tujuan membantu meluluskan calon siswa dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

“Kedua tersangka diduga meminta dan menerima sejumlah uang dari calon peserta seleksi untuk memuluskan proses kelulusan mereka,” jelas Agus.

Tindakan yang dilakukan ZA dan DEW diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah proses pelimpahan tahap kedua ini, kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Agus juga menambahkan bahwa tim jaksa akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang untuk disidangkan.

Dalam kasus ini, ZA dan DEW merupakan bagian dari jaringan yang diduga melibatkan lima anggota Polda Jawa Tengah sebagai calo penerimaan Bintara Polri. Mereka diduga mengumpulkan dana dari para orang tua calon Bintara dengan jumlah total mencapai Rp9 miliar.

Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan bantuan untuk meluluskan calon peserta seleksi dengan imbalan sejumlah uang. (CC02)

Tags: calo penerimaan polrikejari semarang
Previous Post

Berikut Ini Daftar Nama-nama Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Next Post

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved