Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Calo Penerimaan Bintara Polri Dilimpahkan ke Kejari Semarang, Segera Disidangkan

CC-02 by CC-02
22 November 2024
in Daerah
0
Tersangka Calo Penerimaan Bintara Polri Dilimpahkan ke Kejari Semarang, Segera Disidangkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang telah menerima pelimpahan dua tersangka kasus calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022, berinisial ZA dan DEW. Penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum, Kamis (21/11/2024).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga menerima sejumlah uang dengan tujuan membantu meluluskan calon siswa dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

“Kedua tersangka diduga meminta dan menerima sejumlah uang dari calon peserta seleksi untuk memuluskan proses kelulusan mereka,” jelas Agus.

Tindakan yang dilakukan ZA dan DEW diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah proses pelimpahan tahap kedua ini, kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Agus juga menambahkan bahwa tim jaksa akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang untuk disidangkan.

Dalam kasus ini, ZA dan DEW merupakan bagian dari jaringan yang diduga melibatkan lima anggota Polda Jawa Tengah sebagai calo penerimaan Bintara Polri. Mereka diduga mengumpulkan dana dari para orang tua calon Bintara dengan jumlah total mencapai Rp9 miliar.

Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan bantuan untuk meluluskan calon peserta seleksi dengan imbalan sejumlah uang. (CC02)

Tags: calo penerimaan polrikejari semarang
Previous Post

Berikut Ini Daftar Nama-nama Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Next Post

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved