Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota Satpol PP Blora Ditangkap Polisi, Ketahuan Main Judi Online

CC-02 by CC-02
6 November 2024
in Daerah
0
judi online

ILUSTRASI Judi slot. (ist)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil meringkus empat orang yang terlibat dalam kasus perjudian online di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Selasa (5/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian daring yang semakin meresahkan. “Mereka kami tangkap kemarin di Kecamatan Jepon,” ujar AKP Selamet pada Rabu (6/11/2024).

Dari empat orang yang diamankan, salah satu di antaranya diketahui berstatus sebagai pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, sementara tiga lainnya adalah warga setempat. “Di antara empat tersangka, satu merupakan pegawai Satpol PP Blora, sedangkan tiga lainnya adalah warga biasa,” jelas AKP Selamet.

Setelah penangkapan, Polres Blora langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku untuk mengungkap lebih lanjut peran dan jaringan mereka. “Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” tambahnya. (CC02)

Tags: blorajudi online
Previous Post

Kapolda Jateng Kunjungi Enam Polres Pantau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak

Next Post

Dua Kasus Pecah Kaca Mobil di Salatiga dan Ungaran, Uang Rp300 Juta dan Ponsel Raib

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Salatiga, Rp 300 Juta Milik Anggota DPRD Kab Semarang Raib

Dua Kasus Pecah Kaca Mobil di Salatiga dan Ungaran, Uang Rp300 Juta dan Ponsel Raib

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved