Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kades, Camat, dan Bupati Nonaktif Sukoharjo Dilaporkan Tim Hukum Luthfi-Yasin ke Bawaslu Jateng, Sebar Politik Uang Rp 68,5 Juta

CC-02 by CC-02
30 Oktober 2024
in Breaking News, Pilkada
0
Calon Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (dok. istimewa)

Calon Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo nonaktif, Camat Grogol, dan 4 kepala desa yang diduga politik uang dilaporkan ke Bawaslu Jawa Tengah, Senin (28 Oktober 2024).

Dugaan politik uang ini terungkap setelah tim kuasa hukum Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen mengeluarkan laporan resmi ke Bawaslu Jawa Tengah.

Aparat pemerintahan nonaktif dan perangkat desa di Kabupaten Sukoharjo tidak hanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran politik uang sekitar Rp 68,5 juta, namun juga dilaporkan karena menggunakan fasilitas pemerintahan untuk kampanye

Enam pejabat yang dilaporkan tersebut antara lain Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Camat Grogol, dan empat kepala desa yakni Kepala Desa Langenharjo, Kepala Desa Pondok, Kepala Desa Pandeyan, dan Kepala Desa Parangjoro.

Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum tim pemenangan, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Moh Harir SH mengungkapkan, pelanggaran tersebut terjadi di Gedung Berdikari, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, 25 Mei Oktober 2024, pukul 19.00 WIB.

“Yang kami laporkan adalah penggunaan fasilitas komunal pemerintah. Kedua, politik uang,” jelas Harir usai hadir di Bawaslu Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024.

Adapun laporan yang telah disiapkan menyebutkan surat nomor 005/715/2024, Pada 22 Oktober 2024, Pemkab Grogol, Bupati Sukoharjo mengirimkan surat kepada Lurah Langenharjo, Lurah Pondok, Lurah Parangjoro.

Para kepala desa dan Kepala Desa Pandeyan menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Grogol.

Acara tersebut mengangkat tema “Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan”.

Setelah itu, pemerintah desa mengirimkan undangan kepada masyarakat. Pada hari kegiatan yang hadir sebanyak 685 orang.

Yakni warga Desa Langenharjo sebanyak 250 orang, Desa Pondok sebanyak 170 orang, Desa Parangjoro sebanyak 160 orang, dan Desa Pandeyan sebanyak 105 orang.

“Kegiatan tersebut disalahgunakan oleh Pemerintah Kabupaten Grogol. Kegiatan sosialisasi menjadi sarana kampanye terbuka untuk menggalang dukungan bagi pasangan (Andika-Hendi), calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Tengah 2024, dan pasangan (Etik-Sapto) Calon Bupati Sukoharjo dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024”, jelasnya.

Harir menjelaskan, para peserta mendapat uang transportasi sebesar Rp 100.000.

Jika jumlah peserta dikalikan dengan 685 orang, maka total yang disalurkan mencapai Rp 68,5 juta.

“Dalam acara tersebut, Etik secara terbuka meminta dukungan dan juga meminta dipilihnya calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Andika-Hendi,” jelasnya.

Terkait pemberitaan tersebut, Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan yang disampaikan pelapor tersebut.

Kajian awal dilakukan dalam waktu 2 hari dan hasilnya wajib dilaporkan keesokan harinya.

“Kami kaji dulu syarat-syarat formil dan materiil apakah sudah memenuhi atau belum. Kami lihat juga apakah sudah pernah ditangani atau belum,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: ahmad luthfiandika perkasahendrar prihadipilkada jatengsukoharjotaj yasin
Previous Post

Kasat Lantas Polres Tegal Imbau Tertib Berlalu Lintas Selama Kampanye Pilkada 2024

Next Post

Tim Hukum Paslon Pilkada Jateng 2024 Saling Lapor Mobilisasi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Aturannya

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada 7 Maret 2026 setelah berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019. Sejumlah selebriti menyampaikan duka cita. (dok. istimewa)
Breaking News

Musisi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Restoran Kemang: Pemilik Resto Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Sebar CCTV, Pasutri Terduga Pencuri Juga Diproses

6 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi Pilkada 2024 (dok. istimewa)

Tim Hukum Paslon Pilkada Jateng 2024 Saling Lapor Mobilisasi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Aturannya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved