Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Jual Beli Jabatan Jadi Celah Korupsi Tertinggi, 371 ASN Jadi Tersangka

CC-02 by CC-02
7 Oktober 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa jual beli jabatan menjadi salah satu celah korupsi paling dominan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga saat ini, sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Modus yang paling umum digunakan adalah gratifikasi dan suap yang mempengaruhi proses promosi, mutasi, hingga penerimaan pegawai.

“Kasus jual beli jabatan ini menjadi perhatian serius KPK karena melibatkan banyak ASN di berbagai tingkatan pemerintahan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers, Minggu (6/10/2024).

Ia menambahkan, praktik korupsi ini tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga mencederai prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan ASN.

Menanggapi temuan ini, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, menyatakan bahwa data tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi.

“Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi belum mampu menghancurkan pola birokrasi patronase yang berkembang sejak era Orde Baru,” ujar Mada.

Menurutnya, salah satu penyebab maraknya gratifikasi dalam birokrasi adalah banyaknya konflik kepentingan di antara pemimpin dan masyarakat.

“Banyak pemimpin yang tidak bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan publik, dan hal ini memicu praktik gratifikasi yang semakin sulit diberantas,” pungkas Mada.(CC-01)

Tags: asnjual beli jabatankpkpns
Previous Post

Mengenang Sosok Romo Benny, Pejuang Kemanusiaan Asal Malang

Next Post

Kontras Ungkap Sepanjang 2024 Terjadi 64 Kasus Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil, 18 Orang Tewas

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi kekerasan TNI terhadap warga sipil (dok. @jeg.bali)

Kontras Ungkap Sepanjang 2024 Terjadi 64 Kasus Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil, 18 Orang Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved