Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dulu Mengelak dan Membantah, Sekarang Undip Akui Dokter Aulia Dibully Oleh Senior

CC-02 by CC-02
15 September 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kuasa Hukum Keluarga mendiang dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, memberikan apresiasi atas pengakuan dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang terkait adanya perundungan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, termasuk dr. Aulia Risma. Menurutnya, pengakuan ini semakin memperkuat bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Tengah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pengakuan tersebut semakin menguatkan bukti-bukti perundungan yang ditemukan di tiga perangkat handphone milik korban, yang saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian,” kata Misyal, Sabtu (14/9/2024).

Meskipun sudah ada pengakuan, Misyal mendesak agar pihak Undip bersama-sama membuka “kotak pandora” untuk mengungkap siapa dalang di balik kasus perundungan tersebut. Ia juga meminta agar para petinggi kampus turut serta dalam memburu oknum yang terlibat, demi mencegah kejadian serupa terulang.

“Pelaku yang terbukti bersalah harus diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain. Dalam kasus ini, harus ada tersangka karena tindakan perundungan adalah tindak pidana,” tegasnya.

Misyal menjelaskan bahwa perundungan yang dialami dr. Aulia Risma telah terjadi sejak tahun 2022, dimulai sejak semester pertama hingga korban meninggal dunia pada semester lima. Bentuk perundungan yang diterima korban mencakup fisik, psikis, intimidasi, hingga materi.

“Korban juga dipaksa bekerja dengan jam yang tidak wajar, yang menyebabkan kondisi fisiknya menurun drastis. Selain itu, ia juga dipaksa menyetor uang sebesar Rp225 juta kepada para senior selama masa pendidikan,” tambahnya.

Misyal mengungkapkan bahwa bukti-bukti perundungan yang ditemukan di aplikasi pesan korban sedang digali oleh polisi, dan kebenarannya akan diuji di pengadilan. “Undip, kalau merasa ingin membela diri, silakan buktikan nanti di pengadilan,” pungkasnya.

Kasus perundungan ini telah menimbulkan keprihatinan luas, terutama karena korban akhirnya meninggal dunia setelah bertahun-tahun mengalami tekanan selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesi. (CC02)

Tags: aulia rismaaulia risma lestaridokter auliappds
Previous Post

Jalur Pantura Jadi Rute Utama Distribusi Rokok Ilegal

Next Post

3 HP Dokter Aulia Bisa Ungkap Para Senior Pelaku Bully di PPDS Anestesi Undip

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
dokter bunuh diri

3 HP Dokter Aulia Bisa Ungkap Para Senior Pelaku Bully di PPDS Anestesi Undip

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved