Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bang Jago dari Semarang, Tembak-tembakin Kucing Pakai Airgun

CC-02 by CC-02
16 Juli 2024
in Daerah
0
penembakan kucing
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi berhasil meringkus Imam Prasetyo (35), tersangka penembakan kucing di Jalan Pringgondani I, RT 1 RW 12, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Imam ditangkap setelah terbukti melakukan penembakan dengan senjata airgun jenis Beretta 92Fs Type M9A1 pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kucing yang ditembak oleh Imam adalah milik Jafarin, tetangga Imam.

“Saya akui menembak kucing milik Pak RT sebanyak tiga kali,” ujar Imam di Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/7/2024).

Imam mengaku menembak kucing tersebut karena sering membuang kotoran di pekarangan rumahnya dan pernah menerkam burung merpati yang bernilai jutaan rupiah di kandangnya.

“Saya sudah awasi kucing itu selama lima hari berturut-turut sebelum melakukan penembakan,” jelas Imam, yang bekerja sebagai tukang listrik.

Terkait senjata airgun yang digunakan, Imam mengaku mendapatkannya secara cuma-cuma dari seorang teman saat bubaran tawuran.

Imam, yang merupakan residivis kasus penganiayaan, juga dinyatakan positif obat-obatan terlarang setelah diperiksa urinenya oleh polisi.

Kini, Imam sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan bahwa tersangka mengakui melakukan penembakan tiga kali terhadap kucing korban karena kesal.

Namun, tindakan tersangka tidak dapat dibenarkan dan akan diproses secara hukum.

“Kami jerat tersangka dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Kasus ini kami proses dan nanti berkasnya diserahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Kasus penembakan kucing ini sempat viral di media sosial, memicu kemarahan netizen atas tindakan “koboi” yang dilakukan oleh Imam.

Para aktivis pencinta hewan juga turut melaporkan kasus ini ke polisi. “Kita tidak boleh mentolerir tindakan seperti ini, apalagi pelaku pernah berurusan dengan polisi terkait narkoba dan tindakan kekerasan.

Ini sudah jelas red flag, berpotensi eskalasi ke tindakan kekejaman ke manusia dan lingkungannya,” kata Doni Herdaru Tona, Ketua Animal Defenders Indonesia.

Pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini ke polisi dalam waktu dekat. (CC02)

Tags: kucingpenembakanpolrestabes semarang
Previous Post

3 Orang Ini Jual Bantuan Aspirasi Alsintan dari Anggota DPR RI

Next Post

4 Pelaku Pengeroyokan Anak di Banyumas Berhasil Ditangkap

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
penganiayaan

4 Pelaku Pengeroyokan Anak di Banyumas Berhasil Ditangkap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved