Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusahaan Tambang Perancis Eramet Hengkang dari Proyek Nikel Sonic Bay di Maluku Utara

CC-02 by CC-02
27 Juni 2024
in Nasional
0
Proyek Nikel Sonic Bay di Maluku Utara. (dok. istimewa)

Proyek Nikel Sonic Bay di Maluku Utara. (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALUKU UTARA – Perusahaan pertambangan multinasional asal Perancis, Eramet SA, telah memutuskan untuk hengkang dari proyek nikel Sonic Bay di Teluk Weda, Maluku Utara, yang bernilai USD 2,6 miliar (sekitar Rp 42,64 triliun). Eramet mengemukakan tiga alasan utama di balik keputusan tersebut.

Pertama, Eramet mengungkapkan bahwa mereka tidak berhasil mendapatkan skema eksekusi yang memuaskan, termasuk syarat dan ketentuan kontrak yang dianggap tidak memenuhi harapan perusahaan.

“Kami tidak berhasil mendapatkan skema eksekusi yang memuaskan, termasuk syarat dan ketentuan kontrak,” jelas juru bicara Eramet yang dikutip Panduga.id, pada laman resminya, Rabu (26/6/2024).

Kedua, meskipun Eramet memiliki keinginan untuk berpartisipasi dalam rantai nilai baterai di Indonesia, perusahaan tetap selektif dalam alokasi modal. Selain itu, Eramet juga sedang mengkaji peluang lain dalam rantai nilai kendaraan listrik (EV), termasuk nikel, lithium, dan kobalt.

“Kami juga harus selektif dalam alokasi modal. Saat ini, kami sedang mengkaji peluang lain dalam rantai nilai kendaraan listrik seperti nikel, lithium, dan kobalt,” tambahnya.

Ketiga, Eramet menilai bahwa pasar nikel global telah mengalami perubahan signifikan. Ketersediaan nikel berkualitas baterai secara global telah meningkat, membuat perusahaan lebih selektif dalam menambahkan potensi kelebihan kapasitas baru dari nikel kelas baterai.

“Pasar nikel global telah berubah. Ketersediaan nikel berkualitas baterai secara global telah meningkat, sehingga kami harus selektif dalam menambahkan potensi kelebihan kapasitas baru dari nikel kelas baterai,” terang juru bicara tersebut.

Keputusan Eramet untuk mundur dari proyek ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan dalam menavigasi pasar nikel global yang terus berubah serta dalam menyeimbangkan peluang investasi dengan strategi bisnis yang berkelanjutan.

Meski demikian, Eramet tetap menunjukkan komitmen mereka untuk mencari peluang lain di sektor kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.

Pemerintah Indonesia diharapkan akan mencari mitra baru untuk melanjutkan proyek Sonic Bay dan memastikan bahwa investasi di sektor nikel dapat terus mendukung pertumbuhan industri baterai dan kendaraan listrik di Tanah Air.(CC-01)

Tags: erametmaluku utaranikel
Previous Post

Pelaku Pasar Khawatir Prabowo tak Kredibel dalam Mengelola APBN

Next Post

Pembangunan IKN Bikin 3 Desa Alami Banjir Bandang, BNPB: 1.216 Jiwa Terdampak

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Banjir di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (dok. istimewa)

Pembangunan IKN Bikin 3 Desa Alami Banjir Bandang, BNPB: 1.216 Jiwa Terdampak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved